22 Agustus 2025
18:05 WIB
Bernilai US$360 M, Airlangga: Ekonomi Digital Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Menko Airlangga mengatakan saat ini ekonomi digital telah menjadi sumber pertumbuhan baru Indonesia. Ekonomi internet Indonesia diperkirakan akan mencapai nilai sekitar US$360 miliar di 2030.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Media SUAR, di Jakarta, Kamis (21/8). Dok Kemenko Ekonomi
JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini ekonomi digital telah menjadi sumber pertumbuhan baru dan tidak hanya jadi pelengkap melainkan mesin utama pertumbuhan. Sektor ini memiliki 212 juta pengguna internet aktif, dengan 59,3% masyarakat terbiasa membeli produk dan menggunakan layanan secara online.
"Ekonomi internet di Indonesia pada 2030 diperkirakan akan mencapai nilai sekitar US$360 miliar dalam gross merchandise volume (GMV)," imbuhnya di Jakarta, Kamis (21/8).
Baca Juga: Prasasti: Ekonomi Digital Kunci Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Meski masih dibayangi ketidakpastian, Airlangga mengingatkan, proyeksi pertumbuhan global 2025 akan sedikit membaik ke angka 3% dan diikuti dengan tingkat inflasi yang cenderung menurun. Sementara itu, perekonomian Indonesia tetap terjaga dengan realisasi pertumbuhan yang kuat dan relatif lebih tinggi dibandingkan negara lain.
"Karena itu, Indonesia juga terus mengupayakan terobosan negosiasi perdagangan melalui perluasan cakupan layanan digital, investasi asing dan reformasi struktural,” tambahnya.
Menko Ekonomi kembali menambahkan, saat ini secara masif terjadi disrupsi digitalisasi di berbagai bidang seperti tren sistem pembayaran (payment system) yang terus naik di bidang pembayara digital (digital payment).
Baca Juga: Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital Sumbang 8% PDB, Target 10% Akhir 2025!
Karena itu, menurutnya, cashless society menjadi kenyataan, namun tetap ada disparitas antara kota besar dan kecil yang harus terus dimonitor.
"Kita juga akan mendorong capaian negara-negara ASEAN dalam ekonomi digital melalui DEFA,” ungkap Airlangga.
Sebagai catatan, DEFA merupakan inisiatif strategis untuk menciptakan kerangka regulasi bersama, termasuk menyelaraskan kebijakan terkait ekonomi digital, guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Pertama kali negosiasi diluncurkan pada 2023 saat Keketuaan Indonesia di ASEAN, hingga saat ini, proses perundingan DEFA telah menunjukkan kemajuan signifikan, dengan penyelesaian sebesar 55% dari total paragraf substantif.
Indonesia sendiri menargetkan penyelesaian penuh negosiasi dan penandatanganan DEFA dapat dilakukan tahun depan pada saat Filipina memegang Keketuaan ASEAN 2026.
Baca Juga: Indonesia Dorong DEFA Rampung 2026, Demi Ekonomi Digital ASEAN
Di saat bersamaan, Menko kembali menegaskan, Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan langkah-langkah strategis dalam menguatkan sumber-sumber ekonomi baru seperti diversifikasi pasar ekspor dan mitra dagang, serta transformasi digital dan ekonomi kreatif.
Lalu, penguatan hilirisasi industri dan semikonduktor, transisi energi baik dalam ketenagalistrikan, kendaraan listrik, biodiesel dan pengembangan EBT lainnya, hingga deregulasi sektoral.
"Pemerintah juga terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong belanja Pemerintah yang efektif, mendukung UMKM naik kelas dengan dukungan dari sisi teknologi, serta mendorong regulasi terkait digitalisasi dan kemandirian energi," imbuhnya.