21 Juli 2025
20:03 WIB
Beli Produk dari AS, Menko Airlangga: Tidak Ada Tambahan Impor
Kesepakatan membeli sejumlah produk dari AS dipastikan Menko Airlangga tidak menambah angka impor, melainkan reorientasi negara dari yang sebelumnya sudah dilakukan.
Penulis: Siti Nur Arifa
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Shutterstock/S. Sopian
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, komitmen pembelian sejumlah komoditas pangan hingga unit maskapai yang disepakati Indonesia kepada AS tidak akan menimbulkan tambahan kuota impor.
Menurutnya, pembelian tersebut lebih bersifat pengalihan dari yang sebelumnya sudah dilakukan, namun berasal dari negara lain.
"Ada reorientasi negara, jadi energi kita beli dari berbagai negara, namun kita akan konsentrasikan juga sebagian ke Amerika. Demikian juga pembelian produk agrikultur, selama ini juga kita impor wheat, impor gandum, dan juga soya bean. Jadi dengan demikian tidak ada tambahan secara keseluruhan terhadap barang impor," papar Menko Airlangga, usai menghadiri sosialisasi tarif AS bersama para asosiasi pengusaha, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/7).
Baca Juga: Daya Saing Kalah, Tarif 19% AS Tidak Otomatis Untungkan RI
Sedikit mengingatkan, sebagai hasil mendapat penurunan tarif resiprokal menjadi 19%, Indonesia disyaratkan menekan kesepakatan membeli sejumlah komoditas dari AS yang terdiri dari energi senilai US$15 miliar, produk pertanian sebesar US$4,5 miliar, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing dengan mayoritas model Boeing 777.
Meski Menko Airlangga memastikan komitmen ini tidak menimbulkan pembengkakkan biaya lantaran bersifat reorientasi, sebelumnya sejumlah pengamat menyorot potensi pelebaran biaya, khususnya dari sektor energi yang memunculkan tambahan biaya angkut lebih jauh dan lama dari AS ke RI.
Bebas Kebijakan Tarif 1 Agustus
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengungkap Indonesia bebas dari kebijakan tarif relatif tinggi yang sebelumnya diumumkan Trump akan mulai berlaku mulai tanggal 1 Agustus. Sebab, RI-AS sudah menyepakati tarif baru, sama seperti beberapa negara yang berhasil bernegosiasi dan memperoleh kesepakatan serupa.
"Jadi terhadap negara seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak ada lagi (pemberlakuan tarif tinggi) mulai 1 Agustus," tambah Menko Airlangga.
Baca Juga: AS Bergantung Impor Baja, Menperin Minta Produsen Manfaatkan Peluang Ekspor
Meski demikian, Menko mengungkap pihaknya belum dapat memastikan kapan kebijakan tarif 19% antara RI-AS mulai berlaku, dan masih menunggu pengumuman lanjutan.
Adapun untuk saat ini, tarif yang diberlakukan untuk semua mitra dagang AS masih di angka 10%.
"ini (tarif baru) akan ditentukan kemudian menunggu pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama, tetapi yang tetap berlaku (sementara) adalah tarif yang 10%," imbuhnya.