21 Desember 2023
15:38 WIB
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus tahap II dari semula dijadwalkan pada kuartal IV/2023 menjadi kuartal I/2024.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas bagi pelaku pasar untuk memahami dan beradaptasi dengan mekanisme perdagangan papan pemantauan khusus tahap I.
"BEI memutuskan untuk memberikan masa transisi ekstra sampai dengan Maret 2024. Hal ini dirasa perlu untuk memastikan kesiapan pelaku pasar dan juga agar investor terbiasa dengan mekanisme perdagangan untuk saham-saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus," ujar Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, di Jakarta, Kamis (21/12).
Baca Juga: Papan Pemantauan Khusus BEI Diluncurkan 12 Juni 2023
Papan pemantauan khusus tahap II merupakan kelanjutan dari pengembangan tahap I hybrid call auction yang diperkenalkan pada 12 Juni 2023 lalu.
Pada tahap I hybrid call auction, mekanisme perdagangan continuous auction digabungkan dengan mekanisme perdagangan call auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu pada papan pemantauan khusus.
Sementara itu, pada tahap II full call auction, seluruh saham yang memenuhi kriteria pada papan pemantauan khusus akan diperdagangkan menggunakan mekanisme call auction.
Ini berbeda dengan tahap I, di mana hanya saham yang memenuhi kriteria likuiditas saja yang diperdagangkan secara periodic call auction.
Baca Juga: Analis: Papan Pemantauan Khusus Lindungi Investor dari Saham Gorengan
Selain itu, pada tahap II full call auction, saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp1.
"Paralel dengan penyesuaian masa transisi tersebut, BEI terus melakukan pengujian bersama Anggota Bursa dan Data Vendor melalui area replika untuk mendukung kesiapan pelaku pasar untuk implementasi full call auction pada Maret 2024," ujar Jeffrey.
Dengan papan pemantauan khusus, Jeffrey berharap dapat memotivasi perusahaan tercatat yang masuk dalam papan tersebut untuk memperbaiki performa dan kinerja, sehingga meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
"Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus tahap II (full call auction) dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan pembentukan harga yang lebih baik untuk saham-saham pada papan pemantauan khusus," ujar Jeffrey.