31 Oktober 2023
18:45 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menyebutkan, sejumlah hal akan jadi kelebihan dan kekurangan Indonesia sebagai negara anggota FATF anyar.
Asal tahu, Indonesia baru saja diterima secara aklamasi menjadi anggota FATF ke-40 pada 25 Oktober 2023 di Paris, Prancis.
Sebagai tambahan, Financial Action Task Force (FATF) adalah sebuah badan antar pemerintah yang tujuannya mengembangkan dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.
“Tentunya ada pros dan cons untuk keanggotaan penuh FATF bagi perekonomian, khususnya bagi sektor keuangan Indonesia,” sebut laporan BKF bertajuk ‘Laporan Ekonomi dan Keuangan Mingguan’ 23-29 Oktober 2023, Jakarta, Selasa (31/10).
Di bagian keuntungan, masuknya Indonesia sebagai anggota FATF baru bakal meningkatkan harga diri Indonesia yang tidak lagi menjadi satu-satunya anggota G20 yang bukan anggota FATF.
Baca Juga: BI Sambut Positif Keanggotaan FATF Indonesia
Kemudian, masuknya Indonesia sebagai anggota FATF akan meningkatkan peluang Indonesia untuk berperan aktif secara langsung dalam penyusunan standar internasional dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT).
Selanjutnya, Indonesia berkewenangan menyampaikan penjelasan secara langsung atas penilaian kepatuhan atas FATF Standards dalam pencegahan TPPU dan TPPT. Tak ketinggalan, hal ini juga akan meningkatkan peluang Indonesia untuk berperan aktif secara langsung atas penilaian kepatuhan suatu negara atas FATF Standards dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT.
Di bagian rugi, Kemenkeu mengidentifikasi, masuknya Indonesia dalam FATF akan menimbulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan kewajiban keanggotaan. Berupa annual fee, delegation expenses, assessor training, assessor expenses, review expenses, dan anggaran lainnya.
Kemudian, Kemenkeu mensinyalir biaya operasional alam lebih tinggi disebabkan oleh peningkatan kualitas data dan informasi yang dibutuhkan, dalam rangka pengawasan transaksi keuangan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Ada juga peluang penurunan efisiensi pada lembaga keuangan, yang disebabkan oleh peningkatan jumlah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan program.
Sementara itu, terdapat potensi penurunan daya saing terkait peningkatan jumlah prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam implementasi program APU, PPT dan PPPSPM yang dimandatkan POJK 8/2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan.
Manfaat Jangka Panjang
Meski demikian, manfaat jangka panjang keanggotaan FATF adalah meningkatnya kredibilitas perekonomian Indonesia. Hal ini akan tecermin pada meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang comply dengan standar-standar internasional untuk mencegah kejahatan dalam sektor keuangan.
“(Nantinya), hal tersebut akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Secara langsung, semakin meningkatnya investasi dalam pasar modal, pasar uang, dan pasar valas akan meningkatkan kestabilan sektor keuangan Indonesia,” ungkap laporan sama.
Baca Juga: UU Perampasan Aset Kunci Indonesia Gabung FATF
Keanggotaan penuh FATF diharapkan juga akan dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait APU-PPT. Sehingga akan semakin mempertegas status Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.
“Selain itu, keanggotaan penuh FATF membuat Indonesia dapat berperan penting dalam memberantas penggelapan pajak dan mendorong upaya transparansi pajak global,” tegasnya.
BKF Kemenkeu menggarisbawahi, pada 14 Juli 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan proses menjadi anggota FATF merupakan komitmen Indonesia dalam memerangi aliran keuangan gelap dan penghindaran pajak.
Untuk itu, keanggotaan Indonesia pada FATF diharapkan dapat meningkatkan rasio pajak ke PDB (tax ratio to GDP) Indonesia yang dalam jangka panjang meningkatkan credit rating Indonesia dari BBB menuju ke AAA.
“Dengan credit rating triple A, akan banyak tersedia pembiayaan murah yang amat diperlukan bagi percepatan pembangunan ekonomi dalam menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.