03 April 2024
20:09 WIB
Begini Kabar Terbaru Kasus TaniFund, iGrow, Hingga Modal Rakyat
OJK menyampaikan update mengenai beberapa kasus perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending yang sempat viral.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), di Jakarta. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyampaikan perkembangan teranyar (update) mengenai beberapa kasus perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending yang sempat viral, baik karena gagal bayar, kredit macet, hingga dugaan fraud.
Perusahaan tersebut mulai dari PT Tani Fund Madani Indonesia, PT iGrow Resources Indonesia (iGrow), hingga PT Modal Rakyat Indonesia (MRI).
Untuk kasus TaniFund, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelimpahan kepada Bareskrim.
"Untuk proses hukum lebih lanjut dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum. OJK tetap melakukan pendalaman atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada TaniFund, khususnya terkait penanganan pendanaan macet bagi lender," kata Agusman kepada media, Rabu (3/4).
Baca Juga: Industri Pinjol Tersandung Gagal Bayar
OJK pun mewajibkan kepada TaniFund untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan/atau borrower mengacu kepada ketentuan POJK 10/2022.
Begitu pula pada kasus IGrow, OJK tetap melakukan pendalaman atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada IGrow, khususnya terkait penanganan pendanaan macet bagi lender.
"OJK mewajibkan kepada iGrow untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan/atau borrower mengacu kepada ketentuan POJK 10/2022. OJK juga meminta iGrow untuk menyampaikan secara berkala progres penanganan pendanaan yang macet," terangnya.
Baca Juga: Ini Update Kasus Akulaku, TaniFund, iGrow, Modal Rakyat
Sebagai regulator, OJK pun turut melakukan pendalaman atas adanya pemberitaan langkah hukum yang dilakukan oleh pemberi dana terhadap iGrow serta telah meminta iGrow untuk melaporkan tindak lanjut penanganan laporan tersebut.
Sedangkan untuk kasus Modal Rakyat, sambung Agusman, pengawas telah memanggil Modal Rakyat terkait dengan kasus yang terjadi.
Pengawas telah meminta Modal Rakyat untuk menyelesaikan permasalahan dengan lender melalui mediasi; menggunakan hak jawab pada media untuk menjelaskan kronologi permasalahan dan langkah yang telah dilakukan Modal Rakyat; meminta Modal Rakyat melakukan perbaikan internal atas publikasi penerapan asuransi.