13 Februari 2025
19:25 WIB
Barantin Musnahkan 10 Ton Benih Jagung Terinfeksi OPTK Senilai Rp1,8 M
Barantin memusnahkan 10 ton benih jagung manis asal Thaliand yang nilanya mencapai Rp1,8 miliar. Benih tersebut diketahui terinfeksi OPTK yang belum pernah ada di Indonesia.
Penulis: Erlinda Puspita
JAKARTA - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean mengaku pihaknya akan terus mendukung target swasembada pangan yang diimpikan pemerintah. Dukungan tersebut tentunya dengan peningkatan bidang karantina untuk memastikan produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk Indonesia bebas dari penyakit.
Sahat menegaskan, jika komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia membawa penyakit, kondisi tersebut bisa mengganggu perekonomian nasional.
"Apalagi Pak Presiden mengatakan kita akan menuju negara swasembada. Nah ketika komoditas-komoditas itu mengandung penyakit dan segala macam, ini swasembada akan terganggu. Inilah tugas kita sebenarnya," ungkap Sahat usai Melantik 123 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penyerahan SKep Menkumham di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, Kamis (13/2).
Baca Juga: Barantin Perkuat Karantina Indonesia, Begini Siasatnya
Dalam melakukan penindakan karantina terhadap temuan produk impor yang membahayakan, Sahat mengaku sepanjang 2024 pihaknya telah menindak 2.309 kali pelanggaran, dan selama Januari 2025 sudah ada 104 kali penindakan.
Salah satu penindakan terbaru yang berpotensi membahayakan program swasembada pangan adalah, Karantina Jakarta pada 24 Januari 2025 lalu telah memusnahkan lebih dari 10 juta ton benih jagung manis asal Thailand.
Benih tersebut diketahui menjadi media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae dan Pantoea stewartii, yang termasuk kategori OPTK A1 dan A2 Golongan I. Bahkan Sahat mengaku OPTK tersebut belum ada di Indonesia.
Baca Juga: Tingkatkan Sistem Biosekuriti, Barantin Rampungkan Proyek dengan FAO
Benih jagung manis tersebut diperkirakan nilainya mencapai Rp1,8 miliar. Pemusnahan dilakukan lantaran tidak dapat dibebaskan dari infeksi melalui perlakuan karantina. Pemusnahan tersebut pun melalui cara dibakar dengan suhu tinggi dengan mesin Incenerator.
Atas temuan tersebut, Sahat meminta kepada seluruh pelaku usaha atau importir dalam negeri, agar mengimpor produk yang sesuai dengan persyaratan dan ketentuan keamanan pangan nasional.
"Yang gitu-gitu, pelaku usaha tolonglah, kalau berbisnis itu sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia. Ginakan kebijakan pemerintah ini untuk membantu kalian, tapi jangan coba-coba memasukkan barang yang tak sesuai persyaratan keamanan pangan kita," tandas Sahat.