c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

25 Juli 2025

17:01 WIB

Bapanas Pastikan Tak Akan Ubah HET Beras Saat ini

Menanggapi keluhan perusahaan penggilingan soal HET beras, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi memastikan pemerintah tidak akan menaikkan HET beras tersebut. Berikut alasannya.

Penulis: Erlinda Puspita

<p id="isPasted">Bapanas Pastikan Tak Akan Ubah HET Beras Saat ini</p>
<p id="isPasted">Bapanas Pastikan Tak Akan Ubah HET Beras Saat ini</p>

Pekerja mengemas beras di penggilingan padi Desa Kajongan, Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Antara Foto/Idhad Zakaria

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan tidak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras baik premium maupun medium. Menurutnya, harga beras yang tinggi lantaran produsen dan penggilingan saling bersaing membeli gabah dengan harga lebih tinggi dari yang telah diatur pemerintah.

Arief menyebutkan, para produsen dan penggilingan mengeluhkan HET beras masih terlalu rendah, karena mereka membeli gabah kering panen (GKP) di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500/kg.

"Saya mengimbau pada seluruh penggilingan padi, sahabat-sahabat saya di Indonesia ini, jangan ungkul-ungkulan (saling melampaui). Pemerintah itu minta cuma Rp6.500/kg, jadi jangan beli gabah misalnya di Rp7.400/kg, Rp7.500/kg, Rp7.600/kg nanti yang disalahin HET-nya," jelas Arief saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7).

Baca Juga: Boncos, Penggilingan Padi Minta Pemerintah Naikkan HET Beras Medium Rp1.000/kg

Ia menilai, seberapa besar pun HET dinaikkan, jika produsen dan penggilingan masih saling berebut gabah dengan menaikkan harga belinya, maka harga beras yang dihasilkan akan tetap jauh lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan. Namun, jika produsen maupun penggilingan masih bisa berproduksi dengan harga beli gabah yang tinggi, maka itu sah-sah saja.

"Kalau itu sampai beli di Rp7.000/kg dan masih bisa kerja, beli di Rp7.200/kg masih bisa kerja, silakan saja. Tapi jangan menyalahkan HET-nya seolah-olah HET tidak sesuai," terang Arief.

Arief pun menegaskan harga gabah dan beras itu harus baik bagi petani, produsen, maupun konsumen.

Lebih lanjut, pemerintah dalam waktu dekat akan menerbitkan aturan yang menetapkan bahwa tak ada lagi pembagian kelas beras premium maupun medium. Seluruh beras akan sama saja, hanya dibedakan beras umum yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, dan beras khusus seperti beras pandan wangi, japonika, basmati, dan lainnya.

"Beras ya beras....mau premium dan medium sama, cuma brokennya saja (yang membedakan)," kata Arief.

Baca Juga: Aprindo Diminta Jual Beras Premium Di Bawah HET

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso mendesak pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium saat ini.

Dia menjelaskan, usulan tersebut dilayangkan guna menekan biaya produksi beras, yang selama ini ditanggung penggilingan karena harus menyerap Gabah Kering Giling (GKG) dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp6.500/kg.

Sutarto menjelaskan, saat ini penggilingan padi patuh pada ketentuan pemerintah untuk membeli atau menyerap gabah petani tanpa pengecualian kualitas seharga Rp6.500/kg. Namun kebijakan ini juga membuat pergerakan psikologis petani dalam mematok harga jual gabah. Petani cenderung menjual gabah dengan harga yang lebih tinggi ketika kondisinya lebih bagus.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar