c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

07 Mei 2024

15:30 WIB

Bank Muamalat Sediakan Fitur Beli Hewan Kurban Online Di Aplikasi Muamalat DIN

Bank Muamalat menyediakan fitur beli hewan kurban secara online melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Nasabah hanya tinggal mengklik fitur Kurban Online.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>Bank Muamalat Sediakan Fitur Beli Hewan Kurban <em>Online&nbsp;</em>Di Aplikasi Muamalat DIN</p>
<p>Bank Muamalat Sediakan Fitur Beli Hewan Kurban <em>Online&nbsp;</em>Di Aplikasi Muamalat DIN</p>

Ilustrasi pembelian kurban di Muamalat DIN. Dok. Bank Muamalat

JAKARTA -  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyediakan fitur beli hewan kurban secara online melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Nasabah hanya tinggal mengklik fitur Kurban Online.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat Suhendar mengatakan, fitur ini sangat membantu nasabah dalam melaksanakan ibadah kurban.  

Sebab, menurutnya, nasabah cukup memilih hewan kurban yang disediakan oleh penyelenggara via smartphone, tanpa harus datang ke lokasi. Salah satu penyelenggaranya adalah Baitulmaal Muamalat (BMM). 

“Keunggulan utama dari fitur Kurban Online adalah kemudahan, pilihan yang beragam, dan keamanan. Nasabah dapat memilih hewan kurban sesuai dengan preferensi mereka dan menerima laporan kurban dari masing-masing penyelenggara sebagai bentuk keamanan dan transparansi dalam proses kurban,” ujar Suhendar dalam keterangan resmi, Selasa (7/5).

Baca Juga: Memahami Durasi Penyimpanan Daging Di Kulkas

Sementara itu, Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi menerangkan bahwa sebagai lembaga amil zakat nasional yang terafiliasi dengan Bank Muamalat, pihaknya memang aktif mendorong pelaksanaan ibadah kurban melalui layanan digital.

“Kampanye kurban melalui kanal digital memiliki potensi yang besar untuk menarik minat calon pekurban atau mudhohi dari kalangan anak muda yang memang melek digital. Kami berharap dengan adanya inovasi seperti ini akan meningkatkan animo anak muda untuk berkurban,” jelasnya.

Adapun, keuntungan kurban digital adalah orang yang berkurban atau mudhohi dapat lebih mudah memilih dan membandingkan jenis hewan serta bobotnya. Selain itu, harganya pun dapat disesuaikan dengan pilihan dan kemampuan mudhohi.  

Selain Kurban Online, Bank Muamalat juga memiliki produk Tabungan iB Hijrah Rencana Kurban sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat yang mempunyai niat untuk menunaikan ibadah kurban dengan mudah dan terencana. 

Baca Jgua: Warga Diserukan Masak Daging Agar Terhindar Dari Kecacingan

Produk Tabungan iB Hijriah Rencana Kurban memiliki beberapa keunggulan. Yakni, setoran yang ringan, mulai dari Rp100 ribu per bulan dengan jangka waktu beragam, sehingga lebih mudah dalam mengatur target menabung dan jangka waktu yang dibutuhkan untuk berkurban.

Selain itu, produk ini juga dilengkapi perlindungan asuransi jiwa hingga Rp1 miliar tanpa bayar premi selama menabung.

"Tabungan iB Hijrah Rencana bisa dibuka melalui Muamalat DIN melalui fitur Dana Impian dan pilih tujuan menabung, yaitu Qurban," terang Suhendar.

Sekadar informasi, per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%.

Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar