30 Juni 2025
12:45 WIB
Bank Muamalat-KBI Perkuat Ekosistem Perdagangan Fisik Emas Digital
Bank Muamalat memfasilitasi transaksi dana PT KBI dan anggota kliring. Kerja Sama ini mendukung penyelesaian perdagangan berjangka komoditi, khususnya pedagang fisik emas digital.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Bank Muamalat meneken Perjanjian Kerja Sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam penggunaan jasa layanan perbankan untuk perdagangan fisik emas, Jakarta, Kamis (26/6). Dok Bank Muamalat
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dalam penggunaan jasa layanan perbankan untuk perdagangan fisik emas.
Direktur Utama PT KBI Budi Susanto mengklaim, kerja sama ini menjadi sebuah terobosan yang menandai langkah Bank Muamalat menuju inovasi dalam melakukan transaksi yang mudah, nyaman, dan inovatif kepada nasabahnya.
Kerja sama ini pula ikut melengkapi ekosistem perdagangan fisik emas secara digital dengan menghadirkan sinergi antara lembaga kliring dan institusi keuangan syariah.
"Kami percaya kemitraan ini mendorong kolaborasi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Budi dalam keterangan resmi, Jakarta, dikutip Senin (30/6).
Baca Juga: Pembiayaan Kepemilikan Emas Bank Muamalat Meroket, Kini Capai Rp140,7 Miliar
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono pun turut menyatakan bahwa kerja sama ini mengokohkan posisi bank sebagai pelopor dalam layanan keuangan syariah, termasuk dalam ekosistem perdagangan fisik emas secara digital.
Dalam kerja sama ini, Bank Muamalat bertugas memfasilitasi transaksi dana milik PT KBI maupun dana milik anggota kliring guna mendukung penyelesaian transaksi perdagangan berjangka komoditi, khususnya untuk pedagang fisik emas secara digital.
Bank Muamalat melaksanakan pembayaran atas penyelesaian transaksi PT KBI baik melalui layanan nonelektronik maupun elektronik melalui fasilitas Muamalat Digital Integrated Access (Madina).
"Kami berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang aman, inovatif, dan sesuai prinsip syariah untuk meningkatkan daya saing di industri perbankan syariah maupun industri perdagangan fisik emas secara digital," ujar Imam.
Sebagai informasi, pionir bank syariah di tanah air ini telah bermitra dengan sejumlah entitas pedagang fisik emas secara digital. Bank Muamalat menilai, komoditas emas masih menjadi pilihan instrumen keuangan yang menarik bagi masyarakat.
Baca Juga: Muamalat DIN Segera Luncurkan Akses Mudah Pembiayaan Emas
Adapun salah satu alasan utamanya karena emas memiliki nilai yang cenderung naik dalam jangka panjang, bahkan di tengah fluktuasi ekonomi.
Bank Muamalat dan PT KBI memiliki komitmen untuk senantiasa menghadirkan produk terkini yang tentunya aman, nyaman, dan inovatif.
Dengan kerja sama yang akan berlangsung, Bank Muamalat dan PT KBI optimistis dapat menjawab tantangan dengan lebih baik dan memberikan solusi yang tepat untuk nasabah.
Dengan demikian, kedua pihak yakin dapat meraih kesuksesan bersama dan memberikan inspirasi positif bagi pihak-pihak lainnya.