28 Mei 2025
18:36 WIB
Pembiayaan Kepemilikan Emas Bank Muamalat Meroket, Kini Capai Rp140,7 Miliar
Bank Muamalat mencatat kinerja pembiayaan kepemilikan emas meningkat mencapai Rp140,7 miliar di kuartal I/2025. Sebagai perbandingan, pembiayaan emas di periode sama tahun lalu hanya Rp7,2 miliar.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Petugas Bank Muamalat memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah. Antara/HO-Bank Muamalat
JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja pembiayaan kepemilikan emas yang meningkat melalui produk Solusi Emas Hijrah pada kuartal I/2025. Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, outstanding pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat mencapai Rp140,7 miliar di kuartal I/2025.
Jumlah ini meningkat dibandingkan outstanding pada kuartal I/2024 yang baru mencapai Rp7,2 miliar. Hal ini dinilai adanya lonjakan minat masyarakat terhadap logam mulia emas.
"Dinamika ekonomi saat ini mendorong masyarakat memiliki aset likuid yang bersifat melindungi nilai harta yaitu emas. Dengan permintaan yang tinggi, Bank Muamalat optimistis pertumbuhan pembiayaan Solusi Emas Hijrah bisa mencapai target pada tahun ini," kata Imam dalam pernyataan resmi, Jakarta, Rabu (28/5).
Baca Juga: Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tumbuh Hingga 191%
Imam mengatakan, pihaknya memastikan produk pembiayaan Solusi Emas Hijrah sesuai dengan prinsip syariah. Pembiayaannya menggunakan akad jual beli atau murabahah, di mana nilai jual yang ditetapkan di awal akad tidak akan berubah hingga masa akhir angsuran.
Gramasi emas yang dapat dibiayai sendiri mulai dari 5 hingga 500 gram dengan jangka waktu sampai 10 tahun.
"Karena hanya ada di bank syariah termasuk di Bank Muamalat, insya Allah produk ini menjadi jalan hijrah masyarakat yang mencari produk pembiayaan emas dengan angsuran tetap yang menenteramkan," ujar Imam.
Sebagai aset yang likuid, tujuan kepemilikan emas dapat menyesuaikan dengan tujuan keuangan nasabah, seperti persiapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau dana pendidikan.
Bank Muamalat juga akan mengingatkan nasabah yang telah memiliki lebih dari 85 gram emas dan telah disimpan selama satu tahun hijriah untuk menunaikan zakat atas emas tersebut.
Baca Juga: Tabungan Payroll Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit Sepanjang 2024
Dirinya juga mengatakan, Bank Muamalat menjadikan pembiayaan Solusi Emas Hijrah sebagai salah satu produk unggulan bersama produk pembiayaan Multiguna iB Hijrah dan KPR iB Hijrah.
“Penajaman produk tersebut menjadi bagian reprofiling bisnis Bank Muamalat yang akan lebih fokus pada segmen ritel yang sehat dan berkelanjutan,” kata dia.
Menurut Imam, memudahkan masyarakat memiliki emas selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah.
“Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan,” tandasnya.