c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Desember 2022

13:45 WIB

Bank Muamalat dan BSI Sindikasi Biayai Proyek Mitratel Rp2,5 Triliun

Bank Muamalat bertindak sebagai joint mandated lead arranger dengan porsi dalam sindikasi senilai Rp1,1 triliun

Penulis: Fitriana Monica Sari

Bank Muamalat dan BSI Sindikasi Biayai Proyek Mitratel Rp2,5 Triliun
Bank Muamalat dan BSI Sindikasi Biayai Proyek Mitratel Rp2,5 Triliun
Dokumentasi saat Mitratel pertama kali melantai di bursa (IPO). Dok. Mitratel

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) senilai Rp2,5 triliun. 

Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan yang pertama dan terbesar bagi Mitratel. 

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y. Noor mengatakan, dalam pembiayaan sindikasi ini, Bank Muamalat bertindak sebagai joint mandated lead arranger bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Porsi Bank Muamalat dalam sindikasi senilai Rp1,1 triliun. 

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank syariah di Tanah Air. Sebagai bank pertama murni syariah, kami bersyukur dapat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi syariah pertama dan terbesar bagi Mitratel ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujar Irvan dalam keterangan resmi, Selasa (20/12).

Mitratel sendiri bersinergi dengan bank syariah karena saham Mitratel termasuk dalam Indeks Saham Syariah yang berisi 30 emiten. 

Emiten dengan kode saham MTEL ini diklaim memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis, tata kelola dan likuiditas yang baik. 

Baca Juga: Kejar Nasabah Prioritas, Bank Muamalat Tambah Priority Center

Menurut Irvan, dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan capital expenditure (capex) dan modal kerja Mitratel dengan tenor pembiayaan selama tujuh tahun. Akad yang digunakan adalah musyarakah mutanaqisah. 

Irvan menambahkan, Bank Muamalat belum lama ini memperoleh rating idA+ dari Pefindo dengan prospek perusahaan adalah stabil. 

Pasca raihan positif ini, Bank Muamalat fokus untuk meningkatkan profitabilitas dan portofolio pembiayaan. 

“Pasca masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali, kami fokus meningkatkan portofolio pembiayaan, khususnya di segmen korporasi. Diharapkan penyaluran pembiayaan ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dengan kerja sama dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, pada kuartal III/2022, Bank Muamalat mencatatkan profit before tax (PBT) sebesar Rp40 miliar. Angka ini tumbuh 332% secara tahunan (year on year/yoy). 

Adapun, total aset tercatat tumbuh sebesar 15% yoy dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio non performing financing (NPF) nett sebesar 0,65%. 

Dipimpim BSI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi sebesar Rp2,5 triliun untuk Mirtatel bersama Bank Mualamat.

Sindikasi pembiayaan dilakukan untuk mendukung proyek akuisisi dan pembangunan tower-tower dalam rangka pemerataan jaringan dan digitalisasi di Indonesia yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tersebut.

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung meningkatkan infrastruktur telekomunikasi nasional untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” kata SEVP Financing Risk & Special Asset Management BSI Babas Bastaman dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Optimalisasi Lelang, DJKN Gandeng BSI

Dalam kerja sama sindikasi ini, BSI berperan sebagai joint mandated lead arranger dan facility agent dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp2,5 triliun. Selain itu BSI juga berperan sebagai agen penampungan (escrow agent) dalam pembiayaan sindikasi ini.

Per November 2022, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel resmi masuk sebagai jajaran penghuni indeks yang juga biasa disebut sebagai JII30. 

Indeks itu berisikan top 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis baik, tata kelola dan likuiditas terbaik. Dengan masuknya Mitratel dalam Index Syariah, hal ini menjadi milestone bagi Mitratel untuk memulai eskposur syariah.

Babas mengungkapkan masuknya Mitratel ke JII30 sejalan dengan misi BSI dalam hal implementasi dan pengembangan ekonomi syariah. 

“Peran BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekonomi syariah dari semua lini bisnis, baik ritel maupun wholesale,” ucap Babas.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar