c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

03 Juli 2025

14:34 WIB

Bank BJB Syariah Catatkan Sukuk Perdana Rp300 M Di BEI

Sukuk yang diterbitkan Bank BJB Syariah ini terbagi dalam dua seri. Apa saja?

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Bank BJB Syariah Catatkan Sukuk Perdana Rp300 M Di BEI</p>
<p id="isPasted">Bank BJB Syariah Catatkan Sukuk Perdana Rp300 M Di BEI</p>

Bank BJB Syariah resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (03/07/2025). Sumber: BEI

JAKARTA — Bank BJB Syariah, anak usaha PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) secara resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 dengan total senilai Rp300 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama bank BJB Syariah Arief Setyahadi mengatakan seremoni pencatatan sukuk ini menjadi momen penting dalam roadmap transformasi dan penguatan permodalan Bank BJB Syariah dalam lima tahun ke depan. Hal ini untuk mendukung perluasan akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah.

Menurutnya, pencatatan sukuk ini merupakan hasil dari konsistensi dan komitmen bank dalam menjawab tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif dan dinamis.

“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (3/7).

Baca Juga: Bank BJB Syariah Salurkan Kredit Sindikasi Rp3,24 Triliun Ke Sinarmas Paper

Arief menjelaskan, sukuk yang diterbitkan Bank BJB Syariah ini terbagi dalam dua seri, yakni Seri A sebesar Rp240 miliar, tenor lima tahun, dengan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun; serta Seri B sebesar Rp60 miliar, tenor tujuh tahun, dengan imbal hasil sebesar 9,00% per tahun.

Adapun, rating corporate mendapat peringkat instrumen idAA-, sedangkan rating instrumen sukuk subordinasi dengan peringkat idA(sy) dari PEFINDO yang memiliki fitur write-down tanpa kompensasi.

"Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah," ujar Arief.

Fokus Penggunaan Dana
Ia melanjutkan, seluruh dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah.

Fokus penggunaan dana adalah pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk segmen produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

"Antusiasme investor terhadap sukuk ini sangat tinggi. Hal tersebut menunjukkan besarnya kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank BJB Syariah," tutur dia.

Ke depan, lanjutnya, Bank BJB Syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional.

Baca Juga: BI: Kinerja Ekonomi Syariah Perkuat Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional  

Sekadar informasi, dalam perjalanannya, Bank BJB Syariah telah mencatatkan berbagai milestone penting. Sejak resmi berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank ini terus berkembang melalui transformasi digital.

Saat ini, Bank BJB Syariah telah memiliki mobile maslahah untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.

Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I bank bjb syariah di BEI diyakini menjadi tonggak sejarah penting, memperkuat posisi keuangan bank sekaligus menandai keterlibatan lebih aktif dalam ekosistem pasar modal syariah nasional.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar