13 Desember 2024
15:46 WIB
Bank BJB Syariah Salurkan Kredit Sindikasi Rp3,24 Triliun Ke Sinarmas Paper
Kolaborasi ini menegaskan posisi Bank BJB Syariah sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB), sekaligus pemimpin sinergi perbankan syariah nasional
PT Bank BJB Syariah menandatangani penyaluran akad pembiayaan sindikasi syariah sebesar Rp3,24 triliun kepada PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI), bagian dari grup usaha Sinarmas Paper di Jakarta, Kamis (12/12/2024). dok. BJB Syariah
JAKARTA - PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) menyalurkan pembiayaan sindikasi syariah sebesar Rp3,24 triliun, untuk mendukung pengembangan kapasitas produksi PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI), bagian dari grup usaha Sinarmas Paper.
Komitmen bersama ini tercermin dalam bentuk kolaborasi 13 lembaga keuangan syariah. Antara lain, PT BJB Syariah sebagai lead arranger and bookrunner, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai lead arranger, PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Kepri Syariah (Perseroda), PT Bank Nano Syariah, PT Bank Nagari, Lalu PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara, lalu PT Bank Jawa Timur Tbk.
Kemudian juga PT Bank NTB Syariah, PT Bank KB Bukopin Syariah, PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PT BPD Kaltim Kaltara, dan PT Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat. “(Kolaborasi) ini menegaskan posisi Bank BJB Syariah sebagai Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB), sekaligus pemimpin sinergi perbankan syariah nasional,” ujar Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/12)
Pembiayaan ini ditujukan untuk refinancing aset-aset strategis produksi OKI. Di antaranya mesin Power Boiler, Turbine Generator, dan fasilitas produksi kertas tissue.
Dengan tenor 60 bulan dan total plafon sindikasi Rp3,24 triliun, pembiayaan ini disebut akan turut berperan dalam peningkatan kapasitas produksi pulp dan kertas hingga 6 juta ton per tahun. Begitu juga dengan produksi tissue hingga 500 ribu ton per tahun pada 2025.
PT OKI yang berlokasi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, merupakan salah satu produsen bubur kertas dan kertas terbesar di dunia. Dengan pembiayaan ini, OKI diharapkan dapat mempercepat pengembangan kapasitas produksi, meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, dan memperkuat prinsip keberlanjutan melalui penggunaan bahan baku dari Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Kami merasa terhormat dapat memimpin kolaborasi strategis ini. Langkah ini tidak hanya mendukung pertumbuhan industri pengolahan manufaktur produksi bubur kertas dan kertas nasional, tetapi juga menunjukkan kemampuan perbankan syariah dalam memberikan solusi pembiayaan yang kompetitif dan berkelanjutan,” ungkap Arief.
Sebagai MLAB, pihaknya disebut memainkan peran sentral dalam menyusun struktur pembiayaan dan memimpin koordinasi antar bank peserta sindikasi. Hal ini dinilai menunjukkan kapabilitas Bank BJB Syariah dalam mengelola pembiayaan berskala besar yang mendukung sektor industri strategis.
“Pembiayaan sindikasi ini menjadi bukti peran strategis perbankan syariah dalam mendukung proyek-proyek bernilai strategis nasional. Kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Bank BJB Syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan yang berbasis pada prinsip syariah,” ucapnya.
"Kami percaya, sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa perbankan syariah mampu bersaing dan berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional," imbuhnya.
Sindikasi BPD
Sekadar mengingatkan, di tanggal yang hampir bersamaan tahun 2022 lalu, Bank DKI memimpin sindikasi kredit Rp1,5 triliun dari beberapa Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) kepada PT OKI Pulp & Paper Mills.
"Kolaborasi BPD SI dalam penyaluran kredit sindikasi ini diharapkan menjadi stimulus di tengah perbaikan ekonomi yang tengah berlangsung," ujar Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy kala itu.
Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi tersebut, dilaksanakan di Jakarta pada Rabu (14/12) oleh Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini, bersama dengan Direktur PT Oki Pulp & Paper Mills Arman Sutedja, serta perwakilan dari BPD peserta kredit sindikasi lainnya.
Secara rinci, saat itu, Bank DKI menyalurkan porsi Rp425 miliar, Bank Jatim Rp300 miliar, Bank Sumut dan Bank Papua masing-masing Rp200 miliar, Bank Sulselbar dan Bank Kalsel masing-masing Rp100 miliar, Bank Kalteng Rp75 Miliar serta Bank NTT dan Bank Lampung masing-masing Rp50 miliar.