05 Juni 2025
14:26 WIB
Bahlil Tetapkan Harga Batubara Acuan Sebesar US$100,97 Per Ton
Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama Juni 2025 mengalami penurunan US$9,41 jika dibanding periode kedua Mei 2025 sebesar US$110,38 per ton.
Penulis: Yoseph Krishna
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/12/2024). AntaraFoto/Nova Wahyudi
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) penjualan batu bara untuk periode pertama Juni 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut sebesar US$100,97 per ton.
Nilai yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 169.K/MB.01/MEM.B/2025 itu menurun jika dibandingkan HBA periode kedua Mei 2025 yang kala itu berada di angka US$110,38 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyebut jika disandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni pada Juni 2024, terdapat penurunan signifikan sebesar US$22,03 per ton atau 17,91%.
Baca Juga: Dirjen Gatrik Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram
"HBA periode pertama Juni 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk Periode Pertama Juni 2025 untuk batu bara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR," ucap dia lewat keterangan yang diterima, Kamis (5/6).
Sunindyo menyebutkan HBA periode pertama Juni 2025 itu bakal digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batu bara yang memiliki nilai kalor lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara, nilai HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Rerata tertimbang itu didasarkan juga pada kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batu bara dalam rangka pembayaran royalti pada aplikasi e-PNBP Minerba saat tanggal pengapalan minggu kedua bulan sebelumnya sampai pekan pertama bulan sebelumnya.
Pada beleid itu pula, dijelaskan saat ini ada empat jenis HBA berdasarkan nilai kalor, yakni HBA untuk kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, HBA I 5.300 kcal/kg GAR, HBA II 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR.
"Berdasarkan HBA, selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu," tambah Sunindyo.
Baca Juga: Mengenal Batu Bara Ideal Untuk PLTU
Adapun nilai masing-masing nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode pertama Juni 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
a. HBA (6.322 GAR): US$100,96 per ton (turun 8,53%)
b. HBA I (5.300 GAR): US$77,59 per ton (naik 1,27%)
c. HBA II (4.100 GAR): US$50,08 per ton (turun 0,99%)
d. HBA III (3.400 GAR): US$35,47 per ton (naik 0,14%)