02 Juni 2025
15:28 WIB
Dirjen Gatrik Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram
PLTU batu bara bakal tetap beroperasi dengan lebih memerhatikan tingkat emisi yang dihasilkan. Komoditas batu bara bukanlah barang yang haram untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi di tanah air.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu kembali menegaskan, komoditas batu bara bukanlah barang yang haram untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi di tanah air.
Terlebih, batu bara merupakan sumber daya andalan Indonesia, bahkan sampai diekspor ke beberapa negara. Karena itu, Jisman menilai, tak ada salahnya apabila batu bara tetap digunakan untuk menjaga ketahanan energi nasional.
"Banyak sekali yang menanyakan kepada saya terkait (energi) fosil ini. Minggu kemarin juga pertanyaan yang sama disampaikan kepada Pak Menteri, maka jawaban Pak Menteri akan kami ulangi bahwa batu bara bukan barang haram," tegas Jisman dalam Diseminasi RUKN & RUPTL PLN 2025-2034 di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6).
Baca Juga: PLN Butuh Bantuan Swasta Sukseskan RUPTL 2025-2034
Hal itu dia ungkapkan sebagai penjelasan atas masih tersedianya proyek PLTU batu bara dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034 yang diumumkan beberapa waktu lalu.
Dari perencanaan penambahan pembangkit listrik berkapasitas 69,5 giga watt (GW) sampai 2034, terdapat 16,6 GW di antaranya pembangkit yang berbasis pada energi fosil atau sekitar 24%.
Adapun pembangkit berbasis fosil dalam RUPTL 2025-2034 itu terdiri dari pembangkit gas sebanyak 10,3 GW, serta pembangkit listrik berbahan bakar batu bara sebanyak 6,3 GW.
"Dari 69,5 gigawatt yang kita akan bangun, tadi saya sampaikan 42,6 gigawatt atau 61% dari EBT dan ada juga storage 10,3 GW itu ada PLTA Pumped Storage dan berbasis baterai, dan masih ada fosil 16,6 gigawatt atau 24%," papar dia.
Jisman juga menjelaskan, sebagian besar PLTU batu bara bakal memasuki fase Commercial Operation Date (COD) pada tahun ini, yakni dengan total kapasitas 3,2 GW.
"Sebagian besar sebenarnya yang batu bara sudah COD 2025 ini sekitar 3,2 GW dan sebagian besar sudah konstruksi. Itu melanjutkan apa yang kita rencanakan di RUPTL sebelumnya," katanya.
Baca Juga: RUPTL 2025-2034 Diterbitkan, Ini PR Untuk Pemerintah Dan PLN
Asal tahu, dokumen RUPTL PT PLN 2021-2030 merencanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik uap yang menggunakan batu bara terakhir hanya sampai 2026 dengan kapasitas 660 MW, baik oleh PT PLN maupun oleh swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Sementara pada RUPTL PT PLN 2025-2034, ditargetkan ada penambahan kapasitas PLTU batu bara sebanyak 200 megawatt (MW) pada 2029, 0,6 MW pada 2030, 1,4 GW pada 2032, serta di kisaran 800 MW pada 2033.
Tetap Transisi Energi Bersih
Meski begitu, Jisman menyebut pemerintah tetap concern terhadap agenda transisi menuju energi yang lebih bersih. Sehingga, operasional PLTU batu bara bakal lebih memerhatikan tingkat emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.
Dengan demikian, teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) kemungkinan besar akan dimasifkan, seiring masih adanya PLTU batu bara dalam RUPTL PT PLN 2025-2034.
"Yang perlu kita perhatikan adalah emisinya, yang perlu kita selesaikan adalah emisinya tidak berdampak pada masyarakat dan global," tandasnya.
Baca Juga: Bos PLN Ungkap RUPTL Tak Rencanakan Suntik Mati PLTU
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers RUPTL PT PLN 2025-2034 menjelaskan PLTU batu bara ke depan hanya bersifat melengkapi pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan.
Terutama pada komoditas energi terbarukan, sifat intermiten yang melekat di dalamnya membuat pembangkit listrik hanya aktif pada saat-saat tertentu. Misalnya PLTS, hanya bisa menyerap listrik saat siang hari.
"Batu bara ini dijadikan blending sebenarnya, untuk memancing pada saat malam hari. EBT kita kan kalau pada siang hari dia menyerap, begitu sore hari, malam hari, sudah tidak, harus ada batu bara dulu dipancing. Makanya, ada terjadi penggabungan dengan baterai, jadi ini dipakai untuk pancingan dan tidak terlalu banyak," jelas Bahlil.