19 September 2025
19:40 WIB
Bahlil: Tak Ada Impor BBM Satu Pintu!
Menteri ESDM Bahlil menegaskan kebijakan kolaborasi SPBU swasta dengan Pertamina dilakukan untuk menjaga suplai BBM yang ada di Shell, bp-AKR, maupun Vivo. Kolaborasi ini hanya sampai akhir 2025.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan kolaborasi SPBU swasta dengan PT Pertamina dilakukan untuk menjaga supply BBM yang ada di Shell, bp-AKR, maupun Vivo sampai akhir 2025, Jakarta, Jumat (19/9). Dok Kementerian ESDM
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan kolaborasi SPBU swasta dengan PT Pertamina dilakukan untuk menjaga supply BBM yang ada di Shell, bp-AKR, maupun Vivo.
Kolaborasi tersebut, sambung Bahlil, wajib dilakukan untuk memenuhi permintaan konsumen SPBU swasta setidaknya sampai akhir 2025 mendatang.
Pasalnya, berbagai pom bensin swasta sudah mendapat tambahan kuota impor 10% dari realisasi penjualan di 2024. Dalam perjalanannya, penjualan SPBU swasta meroket dan stok habis sebelum 2025 berakhir.
Sehingga, Pertamina dalam hal ini akan mengakomodasi kekurangan stok BBM SPBU swasta sampai akhir tahun dengan harga yang disepakati secara business-to-business.
"Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan satu pintu. Kuota impornya kan sudah diberikan 110% dibandingkan tahun 2024. Dalam prosesnya, ada kekurangan. Jadi, kekurangan itu yang diberikan," tutur Bahlil dalam sesi konferensi pers, Jakarta, Jumat (19/9).
Baca Juga: Luluh! SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Beli BBM Dari Pertamina
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun menegaskan, Pertamina harus adil dalam menjual BBM mentah ke SPBU swasta. Artinya, jangan sampai kebijakan itu justru berdampak pada kerugian Shell cs.
"Kekurangan (pasokan minyak) itu yang diberikan, jadi tidak ada satu pintu-satu pintu, jangan dibangun persepsi yang tidak pas," ujar dia.
Asal tahu saja, perusahaan SPBU swasta pada akhirnya luluh dan mengikuti arahan dari pemerintah untuk berkolaborasi dengan PT Pertamina dalam pemenuhan kebutuhan BBM sampai akhir tahun ini.
Perusahaan-perusahaan swasta akan membeli BBM murni atau bensin yang belum di-blending dengan zat aditif apapun. Sehingga, SPBU swasta bisa melakukan pencampuran zat aditif pada masing-masing tangki bensin yang dimiliki.
Baca Juga: DPR: Pemerintah Mesti Adil Atur BBM SPBU Pertamina Vs Swasta
Ketentuan tersebut erat berkaitan dengan perbedaan porsi ataupun jenis zat aditif pada BBM di setiap perusahaan yang menjual BBM. Setelah membeli BBM mentah dari PT Pertamina, barulah tiap SPBU swasta melakukan blending sesuai karakteristik dan spesifikasi produk yang biasanya dijual.
"Tadi Dirjen saya menjelaskan kalau yang awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, tapi air panas saja. Jadi, produknya saja, nanti (zat aditif) dicampur di masing-masing tangki SPBU, ini solusinya," tandas Menteri Bahlil.
Bahlil pun menekankan, kebijakan kolaborasi dengan PT Pertamina minimal hanya berlaku sampai akhir tahun 2025. Ke depan, skema pengadaan akan dilakukan masing-masing perusahaan seperti semula.
"Skemanya tahun depan akan kita susun dengan baik, yang jelas pemerintah akan menghitung betul market share dari swasta," urainya.