02 Juni 2025
14:15 WIB
Arak Buleleng Tembus Pasar China
Sebelumnya, pemerintah dan pelaku usaha China melakukan riset tentang minuman beralkohol di sejumlah negara. Arak Buleleng dipilih karena rasanya yang enak
Editor: Rikando Somba
Arak Bali, minuman tradisional khas Bali yang dibuat melalui proses fermentasi dan destilasi dari bahan dasar seperti nira kelapa, nira aren, atau buah anggur. Shutterstock/Herry Setyadi 07
DENPASAR-Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan produk minuman alkohol tradisional atau arak dari Kabupaten Buleleng, Bali, menembus pasar ekspor ke China. Ini ditandai dengan inisiasi ekspor perdana arak produksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Bali Utara itu mencapai sekitar dua kontainer yang berisi sekitar 20 ribu hingga 30 ribu botol beragam ukuran.
“Juni ini kami akan mengekspor arak ke China,” kata Koster di sela pembukaan pameran dan pertemuan bisnis UMKM Bali Jagadhita 2025 di Denpasar, Bali, Senin (2/6).
Namun, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali itu tidak menyebutkan detail nilai ekspor produk minuman tersebut termasuk waktu pengiriman ke China tersebut.
Koster mengungkapkan dipilihnya arak Buleleng untuk memenuhi kebutuhan di negeri tirai bambu itu karena memiliki cita rasa yang baik. “Arak Buleleng dipilih karena taste-nya bagus,” ucap Gubernur yang merupakan putra Buleleng itu.
Koster menjelaskan bagaimana awal mula produk minuman beralkohol itu diminati pengusaha China. Ia mengungkapkan pemerintah dan pelaku usaha China melakukan riset tentang minuman beralkohol di sejumlah negara. Kemudian mereka pun singgah di Bali dan mendatangi produksi arak di Kabupaten Buleleng. Setelah melanglang buana, lanjut dia, arak asal Buleleng, Bali, ternyata yang dipilih pengusaha negeri tirai bambu itu.
“Yang dipilih arak Bali. Ini berkat Pergub Nomor 1 tahun 2020. Dulu diuber-uber, sekarang jadi produk keren karena bisa diekspor,” katanya.
Baca juga: Gubernur Ajak Warga Bali Jaga Warisan Budaya Daerah
5 Miras Tradisional Yang Populer Di Indonesia
Koster pun mengakui khasiat meminum kopi dengan arak tanpa gula. “Saya sehat ini karena rutin konsumsi kopi arak tanpa gula,” ucapnya kepada para peserta pameran.
Dikutip dari Antara, Koster mengungkapkan adanya Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Salah satu tujuan peraturan itu adalah untuk memanfaatkan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali sebagai sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan krama (masyarakat) Bali.
Pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali itu meliputi arak Bali, tuak, brem, produk artisanal dan arak/brem untuk upacara keagamaan.
Dalam regulasi itu juga mengatur soal kemitraan usaha, promosi dan jenama, pembinaan hingga pengawasan.

107 Unit Usaha
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka peluang luas bagi ekspor minuman beralkohol buatan lokal. Langkah ini diambil karena adanya kelebihan produksi dalam negeri dan besarnya potensi pasar global.
Kemenperin mencatat, volume produksi industri minuman beralkohol di Indonesia sepanjang 2023 mencapai 324,1 juta liter, meningkat dibandingkan 320,8 juta liter pada 2022. Produksi tertinggi berasal dari minuman golongan A yang mencapai 194,4 juta liter, disusul golongan B sebanyak 118,1 juta liter, dan golongan C sebesar 11,6 juta liter.
Pada 2023, nilai ekspor minuman beralkohol Indonesia mencapai US$14,1 juta, atau naik sekitar 46% dibandingkan 2022 yang hanya US$9,6 juta. Ekspor terbesar berasal dari produk golongan A, yakni sebesar US$8,5 juta.
“Kami dorong ekspor, kami promosikan, dan kami branding,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, saat meninjau produsen minuman anggur di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.
Kemenperin mencatat terdapat 107 unit usaha minuman beralkohol di Indonesia, tersebar di Bali, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Industri ini menyerap tenaga kerja sebanyak 4.449 orang dengan nilai investasi mencapai Rp3,8 triliun. Kapasitas produksi tahunan mencapai 673 juta liter, dengan lebih dari 60 persen merupakan produk golongan A.
Adapun klasifikasi minuman beralkohol dibagi dalam tiga golongan. Ada golongan A dengan kadar alkohol di bawah 5%, seperti bir dan soju. Ada golongan B dengan kadar alkohol 5–20% seperti anggur, dan golongan C dengan kadar alkohol di atas 20%, seperti spirit dan whiskey.
Negara tujuan ekspor utama produk minuman beralkohol asal Indonesia antara lain Malaysia, Thailand, Singapura, Rusia, China, Australia, Timor Leste, Belanda, Kenya, dan Jepang. Kemenperin menyebut, tren positif ini turut didorong oleh berakhirnya pembatasan akibat pandemi COVID-19 yang meningkatkan kebutuhan konsumsi global.
Sementara itu, penerimaan cukai dari industri minuman beralkohol pada 2023 tercatat sebesar Rp7,74 triliun, sedikit menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,76 triliun.
Nilai impor minuman beralkohol ke Indonesia pada 2023 mencapai US$27,1 juta, dengan porsi terbesar berasal dari produk golongan B senilai US$17,6 juta.