c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

16 Februari 2024

21:00 WIB

Aprindo Minta Pemerintah Tuntaskan Utang Rafaksi Migor Sebelum Lengser

Jika utang rafaksi migor dan masalah audiensi dengan pelaku usaha bisa diselesaikan, pemerintahan berikutnya tidak perlu dibebani 2 masalah ini.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Aprindo Minta Pemerintah Tuntaskan Utang Rafaksi Migor Sebelum Lengser
Aprindo Minta Pemerintah Tuntaskan Utang Rafaksi Migor Sebelum Lengser
Pekerja merapikan produk minyak goreng di Hypermart, Jalan Tole Iskandar, Depok, Senin (15/5/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Pemerintah saat ini ataupun jajaran baru nantinya dituntut untuk menyelesaikan dua masalah yang berkaitan dengan pelaku usaha, yaitu melunasi utang rafaksi minyak goreng dan melibatkan asosiasi dalam membahas kebijakan baru, terutama perpajakan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey. Dia mengutarakan pelunasan utang rafaksi migor sangat penting bagi keberlanjutan usaha, terutama untuk ekspansi bisnis.

"(Kalau) rafaksi selesai sebelum masa transisi (pemerintahan) ini selesai, maka kita punya kemampuan untuk dapat ekspansi, sehingga ada market baru, konsumen baru, dan pertumbuhan baru," ujarnya dalam Market Review, Jumat (16/2).

Baca Juga: Mundur Lagi, Kemendag Sebut Rafaksi Migor Akan Dibahas Usai Pemilu

Berikutnya, Roy memaparkan ada masalah transparansi, oleh karena itu, dia meminta pemerintah melibatkan pelaku usaha dalam diskusi untuk menentukan kebijakan. Bahkan, aspek ini sudah seharusnya dilakukan pemerintah tanpa diingatkan.

Dia mencontohkan kejadian yang menimbulkan kegaduhan awal 2024, yaitu kenaikan tarif pajak hiburan yang membuat pelaku usaha sektor hiburan menjerit. Dia menilai pemerintah tidak ada diskusi soal pajak hiburan, lalu tiba-tiba menaikkan pajaknya.

"Beberapa pelaku usaha di bidang itu menjerit, mereka di sektor yang menghasilkan pajak ini, tentu harus tergerus margin-nya, apalagi mau berusaha berkembang ketika tidak diajak bicara," ucap Roy.

Baca Juga: Buntut Utang Rafaksi Migor, Aprindo Bersiap Tempuh Jalan Hukum 

Ketum Aprindo berharap pemerintah sekarang bisa menyelesaikan dua kasus ini sebelum masa transisi ke pemerintahan yang baru pada Oktober 2024. Dengan begitu, masalah tersebut tidak perlu diteruskan ke pemerintahan berikutnya.

Jika masalah kelar, terutama utang rafaksi pemerintah ke pelaku usaha, Roy menilai hal itu akan menjadi bekal untuk lebih produktif. Produktivitas pelaku usaha, sambungnya, akan berdampak positif ke perekonomian Indonesia, serta sektor lainnya, seperti investasi dan eksportasi.

"Ini beberapa catatan kami, pelaku usaha berharap di masa transisi (pemerintahan) ini, segala PR (pekerjaan rumah) yang belum selesai dapat diselesaikan agar kita lebih produktif," tandas Roy. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar