c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

22 Januari 2025

11:51 WIB

Apindo Nilai DHE 12 Bulan Timbulkan Efek Domino Banyak Sektor Usaha

Apindo harap pemerintah meninjau kembali rencana penahanan DHE anyar. Sebelum menetapkan kebijakan DHE baru, pengusaha meminta pemerintah lebih dulu mengevaluasi kebijakan terkait di masa sebelumnya.

Editor: Khairul Kahfi

<p id="isPasted">Apindo Nilai DHE 12 Bulan Timbulkan Efek Domino Banyak Sektor Usaha</p>
<p id="isPasted">Apindo Nilai DHE 12 Bulan Timbulkan Efek Domino Banyak Sektor Usaha</p>

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani usai konferensi pers Outlook Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (19/12/2024). Antara/Muzdaffar Fauzan/am.

JAKARTA - Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkapkan rencana penahanan Devisa Hasil Ekspor atau DHE menjadi 12 bulan akan menimbulkan efek domino bagi banyak sektor usaha. Untuk itu, Apindo meminta pemerintah meninjau kembali rencana kebijakan ini. 

Sebagai pertimbangan, dia menekankan, dunia usaha membutuhkan cash flow yang sehat untuk mendukung operasional. Di sisi lain, pengusaha juga mendorong pemerintah untuk meninjau kembali implementasi kebijakan PP 36/2023 yang dinilai kurang efektif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

"Kebijakan ini (DHE ditahan 12 bulan) juga dinilai kontraproduktif dalam upaya mendukung program pemerintah terkait hilirisasi dan peningkatan ekspor, serta mengurangi daya saing investasi dengan negara tetangga, seperti Vietnam," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (21/1). 

Selain itu, Shinta mengemukakan, pertimbangan lain yang dirasakan dunia usaha terkait ketidakseimbangan antara bunga deposito DHE-SDA dan kredit modal kerja. Di mana bunga kredit untuk modal kerja yang harus ditanggung oleh pelaku usaha saat ini relatif tinggi. 

Akibatnya, perusahaan harus mencari tambahan fasilitas kredit modal kerja dari perbankan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja akibat DHE yang 'terkunci'. Pada gilirannya, situasi ini akan meningkatkan beban bunga pinjaman perusahaan. 

"(Padahal), tidak semua perusahaan memiliki akses mudah untuk memperoleh pinjaman bank, yang sangat bergantung pada kredibilitas masing-masing perusahaan," urainya.

Baca Juga: Asosiasi Nikel Minta Kenaikan Wajib DHE 50% Ditinjau Ulang

Sementera itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO Sutrisno Iwantono menambahkan, efek domino yang ditimbulkan dengan rencana kebijakan DHE 12 bulan juga dirasakan berbeda oleh pelaku usaha. 

Misalnya, pelaku usaha di sektor perikanan yang menilai jika insentif yang diberikan tidak cukup, karena suku bunga yang diberikan tidak mampu menutup biaya modal kerja (cost of fund). Ditambah dengan fakta produksi perikanan yang fluktuatif karena tergantung musim dan cuaca.

Dibanding itu, eksportir perikanan lebih membutuhkan modal kerja yang memadai untuk menutup kerugian pada masa paceklik. 

"Oleh karenanya, Apindo mengusulkan agar retensi DHE dapat dikecualikan untuk eksportir hasil perikanan," beber Iwantono. 

Dampak dari implementasi regulasi ini juga dirasakan sektor pertambangan dan perkebunan yang dikhawatirkan dapat memicu potensi PHK. Lantaran cash flow perusahaan yang tidak sehat akibat penahanan DHE. 

Selain itu, dikhawatirkan pula akan terjadi efek domino penurunan produksi batu bara maupun mineral, yang dapat menurunkan ketahanan energi. 

Tekanan juga bakal dirasakan oleh industri kakao sebagai salah satu sektor yang terdampak dengan adanya kebijakan tersebut.

"Di mana untuk menutupi kebutuhan modal kerja yang saat ini sebesar 30% diwajibkan agar ditempatkan pada rekening DHE-Sumber Daya Alam (DHE-SDA), maka industri pengolahan kakao dalam negeri terpaksa melakukan pinjaman dengan bunga komersial yaitu 8-11% per tahunnya," tegasnya. 

Kondisi tersebut disinyalir belum impas karena raihan bunga rekening berjangka DHE-SDA hanya sebesar 5%.

Atas diskrepansi bunga tersebut, Iwantono menyebut, industri pengolahan dalam negeri mengalami penambahan biaya bunga yang cukup signifikan. Sehingga berdampak terhadap daya saing produk olahan kakao nasional di kancah pasar dunia. 

Baca Juga: BI Optimistis DHE SDA Bakal Parkir Devisa US$8-9 Miliar/Bulan

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkan produk hasil olahan kakao, yakni kakao pasta (HS 1803), lemak kakao (HS 1804) dan kakao bubuk (HS 1805) dari kewajiban DHE-SDA.

"Demi mendukung daya saing produk bernilai tambah di dalam negeri dan keberlangsungan ekosistem perkakaoan nasional," jelasnya. 

Minta Tinjauan DHE 12 Bulan Per Sektor Usaha
Dengan kondisi usaha yang berbeda-beda, Iwantono juga meminta pemerintah untuk meninjau kebijakan ini yang direncanakan diimplementasi secara sama rata.

“Sehingga, Apindo mendorong pemerintah untuk meninjau kembali daftar wajib penahanan DHE di tiap-tiap sektor,” tutur Iwantono.

Dengan adanya sejumlah dampak yang berpotensi muncul dengan adanya penahanan DHE, Apindo mengusulkan agar pemerintah memberikan opsi bagi perusahaan yang mengonversi DHE ke rupiah untuk tidak dikenakan penahanan. 

Dengan begitu, langkah ini dapat memastikan bahwa dolar AS hasil kegiatan usaha sudah masuk ke dalam perekonomian Indonesia, tanpa menimbulkan beban tambahan bagi eksportir. 

“Kami berharap, kebijakan yang diambil tidak mematikan daya saing eksportir, yang merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi,” terangnya. 

Apindo juga mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema saksama. Di mana suku bunga pinjaman bank yang dijamin dengan deposito DHE, harus dibuat sama dengan suku bunga insentif DHE SDA yang disimpan di bank domestik. 

"Dengan demikian, kenaikan biaya modal kerja akibat kebijakan DHE bisa nol atau ditiadakan," bebernya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar