23 Agustus 2024
13:39 WIB
Anti Scam Center Dirilis Bulan Ini, OJK: Masih Cari Tanggal
Pusaka akan diuji coba bersama dengan 15 bank, tiga sistem pembayaran, dan tiga marketplace di lingkungan OJK.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi phising/scam bank digital. ValidNewsID/Irvan Syahrul
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan soft launching layanan Anti-Scam Center pada bulan Agustus 2024, bertepatan dengan bulan Kemerdekaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK sedang mencari tanggal yang tepat untuk peluncurannya.
"Sebenarnya bulan ini sudah siap (soft launching Anti Scam Center), kami lagi cari tanggal. Makanya kami fokus program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) ini dulu," ujar perempuan yang akrab disapa Kiki saat ditemui di JiExpo Kemayoran, Kamis (22/8) sore.
Dengan demikian, kata Kiki, Anti Scam Center akan di-launching dalam waktu dekat, namun akan melalui soft launching terlebih dahulu.
Baca Juga: OJK Targetkan Anti Scam Center Soft Launching Bulan Ini
Hal tersebut dilakukan guna memastikan platform berjalan dengan baik sebelum diperkenalkan kepada masyarakat luas.
Dalam proses uji coba, Pusaka akan diuji coba bersama dengan 15 bank, tiga sistem pembayaran, dan tiga marketplace di lingkungan OJK.
"Kita mau running dulu supaya smooth benar-benar. Baru nanti kita akan benar-benar grand launching," jelasnya.
Asal tahu saja, Anti Scam Center yang diinisiasi oleh OJK diberi nama "pusat penanganan penipuan transaksi keuangan" (Pusaka).
Pusaka sendiri nantinya berada di bawah Satgas PASTI dan diharapkan dapat mempercepat aduan kejahatan di sektor keuangan. Pasalnya, satuan tugas tersebut terdiri dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian.
"Lapor ke sini sama dengan melakukan laporan ke kepolisian, jadi ini satu terintegrasi, keren ya," jelas dia.
Baca Juga: Anti-Scam Center Beroperasi Agustus, Ini Pesan Pengamat
Dengan demikian, Pusaka diharapkan dapat segera membantu untuk menelusuri dan mengejar uang milik korban dari penipuan (scamming).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra menyampaikan bahwa Anti Scam Center sudah mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholders, terutama dari kementerian/lembaga yang memiliki kepentingan dan juga tujuan yang sama untuk mencapai dan membentuk pusat ini.
Untuk proses implementasinya, Anti Scam Center akan dilakukan secara bertahap.
"Proses implementasinya kami akan lakukan bertahap dan diharapkan dalam waktu dekat kita sudah bisa semacam soft launching. Nanti kami sampaikan ya update-nya ya," pungkas Mahendra.