26 Agustus 2025
20:57 WIB
Anggarkan Rp160 M Buat IT BPR, LPS: Belum Semua Dibelanjakan
LPS masih menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan DPR Komisi XI untuk menjalankan program sistem IT untuk BPR dan BPRS.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Ilustrasi Bank Perkreditan Rakyat. Shutterstock/Kmpzzz
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem teknologi informasi (IT) untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS). Dalam hal ini, LPS menganggarkan Rp160 miliar untuk program tersebut.
Kendati demikian, menurut Purbaya, anggaran sebesar Rp160 miliar pada 2025 tersebut masih belum dibelanjakan semua. Lantaran, LPS masih menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR.
"Kami masih menunggu hasil diskusi dengan OJK, dan nanti dengan DPR seperti apa, apakah LPS boleh masuk atau enggak. Kami sudah anggarkan tahun ini Rp160 miliar, tapi belum semuanya dibelanjakan, baru sedikit. Karena masih menunggu sinyal tadi, masih diskusi terus," kata Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (26/8).
Baca Juga: OJK Cabut Izin 20 BPR/S Sepanjang 2024
Purbaya menekankan bahwa pihaknya sudah siap untuk memulai pengembangan IT BPR/BPRS. Akan tetapi, karena adanya sejumlah kendala, target bulan Agustus yang seharusnya sudah dapat dijalankan, jadi molor hingga saat ini.
"Kita sudah siap mulai, tapi kan kendalanya di sana. Apakah kami melebihi wewenang kami atau enggak, sedang kami ditanyakan ke Komisi XI," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bos LPS cerita, dirinya pernah mencoba untuk bertanya secara langsung kepada Komisi XI DPR terkait pengembangan IT BPR/BPRS yang akan dikelola sepenuhnya oleh LPS tanpa melibatkan pihak ketiga.
Namun, hal tersebut belum mendapatkan pencerahan hingga saat ini. Purbaya berasumsi bahwa perizinan untuk pengembangan IT BPR/BPRS ini tidak semudah yang ia bayangkan.
"Saya udah pernah tanya ke Komisi XI, saya minta pandangan mereka, kalau boleh, kasih sinyal boleh, saya akan langsung jalan. Kalau enggak boleh, saya langsung berhentikan. Sampai sekarang belum dapat jawaban yang clear. Mungkin enggak segampang itu, menurut saya," ungkap dia.
Di sisi lain, Purbaya mengaku tidak mengetahui alasan OJK belum memberikan restu untuk program ini. Ke depan, Purbaya akan menanyakan langsung kepada OJK.
"Saya enggak tahu (alasan belum dapat restu) kalau dari OJK, harus saya tanya ke OJK. Tapi, basically kita masih diskusi dengan mereka. Sayangnya belum semuanya (anggaran) dipakai," tutupnya.
Sebelumnya, dikutip dari Antara, LPS memastikan bahwa sistem teknologi informasi (IT) untuk BPR/BPRS, yang dikembangkan dengan anggaran Rp160 miliar pada 2025, akan mengadopsi standar keamanan siber yang kuat dan setara dengan sistem milik LPS sendiri.
“Jadi, kenapa saya berani mengeluarkan ide untuk meluncurkan IT BPR, karena saya yakin cyber security LPS kuat sekali. Kalau tidak kuat, saya tidak berani,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Temu Media, di Kantor LPS, Jakarta, Jumat (4/7).
Purbaya mengatakan, sistem IT untuk BPR/BPRS akan dikelola sepenuhnya oleh LPS tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini demi menjamin kendali dan integrasi penuh terhadap keamanan data.
Baca Juga: Bos LPS Ungkap Peluang Cegah 2 Bank BPR Bangkrut
Selain itu, LPS juga tidak berencana untuk menambah anggaran untuk program tersebut pada tahun ini.
Ia menjelaskan, pengembangan IT BPR/BPRS akan dilakukan secara bertahap melalui skema pilot project yang dimulai dengan dua BPR terlebih dahulu, untuk menguji kelancaran sistem dan data.
Apabila berhasil, program akan diperluas menjadi 100 BPR pada pertengahan 2026 dan terus bertambah pada tahun berikutnya. Purbaya mengatakan, program ini diberikan secara gratis bagi BPR.