c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

24 September 2024

19:03 WIB

Anak Buah Sri Mulyani: Cukai Rokok 2025 Tetap, Tapi Harga Jual Berpotensi Naik

Kemenkeu mengeklaim belum ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok tahun 2025. Namun akan ada penyesuaian harga jual eceran (HJE) rokok.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Anak Buah Sri Mulyani: Cukai Rokok 2025 Tetap, Tapi Harga Jual Berpotensi Naik</p>
<p>Anak Buah Sri Mulyani: Cukai Rokok 2025 Tetap, Tapi Harga Jual Berpotensi Naik</p>

Warga menunjukkan sejumlah bungkus rokok sebagai penanda cukai serta kandungan tar dan nikotin di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). ValidNewsID/Arief Rachman

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025.

"Kebijakan CHT 2025, sampai penutupan pembahasan RUU APBN 2025, yang minggu lalu sudah ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan," ujar Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Senin (23/9).

Meski cukai rokok tidak naik, Askolani membeberkan, tahun depan ada kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok. Ia mengatakan, hal tersebut merupakan alternatif kebijakan guna mengendalikan konsumsi hasil tembakau.

Namun, ia menerangkan, kenaikan harga jual eceran rokok akan dikaji terlebih dahulu beberapa bulan ke depan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu. Setelah itu, barulah pemerintah akan menetapkan kebijakan mengenai HJE rokok.

"Tetapi pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya, untuk menyesuaikan harga jual di level industri," tutur Bos Bea Cukai.

Askolani menambahkan, untuk menyusun kebijakan CHT 2025, pemerintah turut mempertimbangkan fenomena downtrading di masyarakat. Ini biasanya terjadi ketika ada kenaikan cukai rokok. Downtrading adalah peralihan konsumsi rokok ke harga yang lebih murah.

Baca Juga: Askolani: Kemasan Rokok Polos Bikin Susah Pengawasan Bea Cukai

Ia pun mewanti-wanti, perilaku downtrading ini bisa menyebabkan kontraksi penerimaan CHT. Sementara untuk kebijakan CHT 2023 dan 2024, ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% tiap tahunnya. Ketentuan itu diatur secara multiyears dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191/2022.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam 5 tahun terakhir, sepanjang 2019-2023, rata-rata kenaikan tarif cukai mencapai sebesar 11,3%. Hal tersebut berdampak pada dua aspek.

Pertama, penurunan produksi rokok domestik rata-rata sebesar 0,9%. Kedua, pertumbuhan penerimaan CHT rata-rata hanya 6,5%.

DJBC mencatat, pada 2019 tarif CHT ditetapkan sebesar Rp0%, dan menyebabkan produksi rokok melambung menjadi 356,5 miliar batang. Pada 2020, tarif CHT dipatok jumbo, yakni sebesar 23,2%, dan itu membuat produksi rokok anjlok menjadi 322 miliar batang.

Kemudian pada 2021, pemerintah menetapkan tarif CHT sebesar 12,5%. Karena besaran tarif cukai rokok lebih ringan dari sebelumnya, produksi rokok pun naik menjadi 334,8 miliar batang pada 2021.

Baca Juga: Peneliti: Kenaikan Cukai Rokok Perlu Diikuti Penyederhanaan Tarif

Berikutnya, pada 2022, tarif CHT turun tipis menjadi 12%. Namun produksi rokok turun menjadi 323,8 miliar batang. Pada 2023, tarif dipatok sebesar 10% dan produksinya hanya sebanyak 318,15 miliar batang.

Meski demikian, dalam 5 tahun terakhir realisasi penerimaan CHT naik. Hanya saja, kenaikannya tidak signifikan. DJBC mencatat, pada 2019, setoran cukai rokok terkumpul Rp164,9 triliun, lalu pada 2020 naik menjadi Rp170,2 triliun.

Pada 2021, penerimaan CHT terealisasi Rp188,8 triliun, pada 2022 senilai Rp218,6 triliun, dan pada 2023 senilai Rp213,5 triliun. Sementara sepanjang Januari-Agustus 2024 telah terkumpul senilai Rp132,8 triliun.

Angka setoran CHT pada Januari-Agustus 2024, mampu tumbuh 4,7% secara tahunan (yoy). Hal itu dipengaruhi adanya kenaikan produksi rokok golongan 2 dan 3.

Sementara penerimaan cukai lainnya, yaitu cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA) masing-masing terkumpul sebesar Rp5,4 triliun dan Rp93,6 miliar. Keduanya mengalami pertumbuhan positif, di mana cukai MMEA tumbuh 11,9% (yoy) dan EA tumbuh 21,9% (yoy).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar