c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

05 Juni 2025

14:51 WIB

Airlangga Ungkap 80% Standar Regulasi RI Sudah Sejalan OECD

Indonesia mematok target penyelesaian seluruh tahapan aksesi OECD dalam waktu empat tahun.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Airlangga Ungkap 80% Standar Regulasi RI Sudah Sejalan OECD</p>
<p id="isPasted">Airlangga Ungkap 80% Standar Regulasi RI Sudah Sejalan OECD</p>

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto   dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (4/6) malam. Sumber: Kemenko Perekonomian

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis sekitar 80% standar regulasi dan kebijakan Indonesia sudah sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Hal itu diyakini menjadi salah satu modal utama Indonesia dalam proses aksesi menuju keanggotaan penuh OECD.

“Mungkin sekitar 80% (regulasi) itu sudah align dengan standar yang diharapkan. Nah, tentu ini adalah sebuah citra yang baik, terutama untuk pasar, karena pasar membutuhkan pengetahuan mengenai adopsi standar Indonesia ataupun best practice di berbagai sektor,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (4/6) malam.

Baca Juga: Penuhi Syarat Gabung OECD, Pemerintah RI Perluas Lingkup Kerja KPK

Ia pun memberikan contoh, sejumlah kebijakan penting yang dinilai sudah selaras dengan OECD, antara lain di sektor fiskal dan keuangan.

Untuk sektor keuangan, Menko menilai, Indonesia telah memenuhi lebih dari 90% standar OECD dan bahkan turut memimpin kerja sama kawasan melalui South East Asia Regional Partnership Program bersama Jepang.

“Dari sektor keuangan, Indonesia sudah lebih dari 90% comply dan Indonesia sudah memimpin bersama Jepang dalam South East Asia Regional Partnership Program untuk OECD, dan dari hasil reviu, kita untuk sektor keuangan ini mostly atau sebagian besar sudah align,” jelas dia.

Butuh Waktu
Meski demikian, Airlangga menegaskan proses menuju keanggotaan penuh OECD membutuhkan waktu dan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Menurutnya, Indonesia mematok target penyelesaian seluruh tahapan aksesi dalam waktu empat tahun.

“Indonesia sendiri menargetkan waktu sekitar empat tahun dan sekarang sudah berproses satu tahun. Jadi tentunya dalam dua tahun ke depan, itu technical review yang tentunya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Adapun sebagai bentuk komitmen dalam proses aksesi, Airlangga secara resmi telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) Indonesia kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, Selasa (3/6) waktu setempat.

Baca Juga: Menko Airlangga Sampaikan Initial Memorandum Aksesi OECD Ke Paris

“Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan kerja tim dan komitmen Indonesia. Saya juga menyampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan lintas pemerintahan,” kata Airlangga.

IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang memuat asesmen terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan, yang akan menjadi dasar untuk evaluasi teknis selanjutnya.

Airlangga menilai proses aksesi Indonesia tergolong cepat dibandingkan negara lain. Pasalnya, sejak menyampaikan surat intensi aksesi pada 14 Juli 2023, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan persetujuan dimulainya diskusi aksesi pada 20 Februari 2024, kemudian menerima Peta Jalan Aksesi pada Mei 2024.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar