01 Oktober 2025
12:02 WIB
Airlangga: Kesepakatan Tarif RI-AS Rampung Oktober 2025
Menko Ekonomi Airlangga menyebut negosiasi tarif ekspor RI-AS saat ini masih dalam tahap legal drafting. Pemerintah berupaya menyelesaikan kesepakatan secara final pada Oktober 2025.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan kesepakatan secara final negosiasi tarif dagang RI-AS pada Oktober 2025, Jakarta, Selasa (30/9). ValidNewsID/Siti Nur Arifa
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap, negosiasi tarif dagang atau ekspor-impor antara Indonesia-Amerika Serikat (AS) saat ini masih berlangsung dan sedang dalam tahap legal drafting.
Hal tersebut dia sampaikan usai memastikan bahwa neraca ekspor-impor antara RI-AS menurut catatan BPS masih menunjukkan posisi kuat lantaran belum diberlakukannya kebijakan tarif baru.
“Tarif AS kan masih dalam negosiasi sehingga ini (tarif baru) belum berlaku. Jadi kalau kita lihat data dari BPS, ekspor masih kuat… sekarang kita lagi legal drafting,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Selasa (30/9).
Baca Juga: AS Pangkas Tarif RI Jadi 19%, Ini 12 Poin Kesepakatan Dagang
Menurutnya, dokumen kesepakatan antara RI-AS baru bisa dianggap final dan berlaku apabila sudah sampai pada tahap penandatanganan resmi.
Airlangga menambahkan, pemerintah sedang berupaya untuk menyelesaikan kesepakatan secara final pada Oktober 2025.
“Tunggu sampai final, jadi kita sedang siapkan. Harapannya tentu Oktober ini bisa diselesaikan,” tambah Airlangga.
Komoditas Bebas Tarif
Airlangga menambahkan, saat ini kegiatan ekspor Indonesia tetap berjalan normal selama proses negosiasi berlangsung.
Dia mengatakan, saat ini furnitur menjadi salah satu komoditas ekspor yang masih berjalan meski terdapat pembatasan. Namun, pihak AS disebut memiliki minat dan permintaan khusus atas komoditas unggulan kayu meranti.
“Kalau furniture yang cover-nya bukan kain, itu kan juga tidak dikenakan tarif seperti yang diumumkan," kata Airlangga.
Baca Juga: RI-AS Sepakat Perpanjang Negosiasi Tarif Dagang 32% Selama Tiga Minggu
Selain itu, sejumlah komoditas dengan klasifikasi yang hanya tersedia Indonesia dan tidak tersedia di AS juga dipastikan memiliki peluang bebas dari tarif 19%. Adapun produk yang dimaksud mencakup kelapa sawit, karet, hingga kapal, sehingga hampir dipastikan tetap mendapatkan akses pasar.
Dengan demikian, pemerintah optimistis sektor ekspor termasuk dengan tujuan pasar AS bisa terus tumbuh meski terdapat rencana penerapan tarif baru.
“Semua yang tanahnya (diproduksi) dari Indonesia seperti kelapa sawit, karet, kakao itu hampir dipastikan bisa diberikan (tarif) nol,” tegas Airlangga.