c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

07 Oktober 2025

13:30 WIB

Airlangga: DEFA Genjot Nilai Pasar Digital ASEAN US$2 T Di 2030

Menko Airlangga meyakini DEFA dapat melipatgandakan nilai pasar digital ASEAN 2030. Indonesia menyumbang US$360 miliar di pasar digital ASEAN, dengan US$150 miliarnya berasal dari sektor e-commerce.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>Airlangga: DEFA Genjot Nilai Pasar Digital ASEAN US$2 T Di 2030</p>
<p>Airlangga: DEFA Genjot Nilai Pasar Digital ASEAN US$2 T Di 2030</p>

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini DEFA dapat meningkatkan nilai pasar digital ASEAN hingga dua kali lipat dari proyeksi saat ini mencapai US$1 triliun di 2030, Jakarta, Selasa (7/10). ValidNewsID/Siti Nur Arifa

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nilai pasar digital ASEAN diproyeksi mencapai US$1 triliun di 2030. Nilai tersebut diproyeksi dapat meningkat sampai dua kali lipat dengan adanya Perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital (Digital Economy Framework Agreement/DEFA).

"Kalau kita proyeksikan di 2030 itu (pasar digital ASEAN) besarnya US$1 triliun. Tetapi dengan implementasi Digital Economy Framework Agreement itu besarnya bisa menjadi US$2 triliun, jadi double," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Perundingan ASEAN DEFA Putaran ke-14, Jakarta, Selasa (7/10).

Baca Juga: Indonesia Dorong DEFA Rampung 2026, Demi Ekonomi Digital ASEAN

Dirinya menambahkan, ditenagai populasi total 680 juta penduduk, ASEAN menjadi pasar digital paling dinamis di dunia dengan ekonomi digital 2024 yang mencapai US$263 miliar.

Khusus Indonesia dengan perolehan US$90 miliar, berhasil memimpin ekonomi digital di ASEAN 2024. Bahkan, diproyeksi meningkat hingga US$360 miliar di 2030, dengan andil besar datang dari sektor e-commerce.

"Sektor e-commerce berkontribusi sekitar US$150 miliar," tambah Airlangga.

Prioritaskan 5 Pasar Utama
Lebih lanjut, Airlangga mengungkap, perumusan DEFA menghadapi tantangan dari segi perbedaan regulasi antarnegara yang perlu diharmonisasi dan keterbatasan dari UMKM untuk menembus lintas batas.

Sebab itu, komite perunding dan senior economics officials DEFA dalam perundingan terbaru sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan penyelarasan lima pasar utama dalam perjanjian kerangka ekonomi digital ASEAN.

Prioritas utama pemangku kepentingan terkait adalah membuka dan mengatur pasar jasa keuangan, serta memastikan kepastian hukum mengenai pajak barang/data digital dapat sesuai dengan aturan Organisasi Dagang Dunia (WTO).

"Lima pasar utama yang penting untuk diselesaikan segera adalah layanan keuangan dan bea masuk transmisi elektronik yang berbasis kepada regulasi WTO yang melakukan moratorium terhadap custom duties tersebut," tambah Menko.

Baca Juga: Kunci Ekonomi 2045, RI Targetkan Cetak 10,7 Juta Talenta Digital

Kemudian, akan diprioritaskan penyelesaian terhadap perlakuan nondiskriminatif produk digital, kabel bawah laut, dan fleksibilitas sistem pembayaran elektronik.

Menko Ekonomi berharap, pertemuan yang dilakukan di Indonesia saat ini dapat mendorong DEFA untuk mencapai 70% kerangka perjanjian, yang bisa dicapai secara penuh di 2026.

Harapannya juga, usai rampung dan ditandatangi, kerangka perjanjian ekonomi digital ASEAN ini bisa langsung diimplementasikan di tahun depan.

"Saya harapkan bisa ditandatangani tahun 2026 dan langsung implementasinya," tandas Airlangga.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar