09 Maret 2023
17:15 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
JAKARTA – Kabar mundurnya Air Products sebagai salah satu konsorsium dalam proyek pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG) atau gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) tak membuat PT Bukit Asam Tbk berhenti menghilirkan komoditas tersebut.
Direktur Pengembangan Usaha PTBA Rafli Yandra dalam konferensi pers mengakui memang perusahaan asal Negeri Paman Sam itu sudah mengirim surat pengunduran diri. Untuk itu, perseroan saat ini terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk tetap melanjutkan proyek hilirisasi batu bara.
"Masih berproses dan kami tetap melanjutkan. Proyek DME ini menjadi langkah PTBA menjalankan arahan pemerintah untuk hilirisasi. Jadi, ini juga sebagai kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional," sebut Rafli di Jakarta, Kamis (9/3).
Baca Juga: Laba Bersih PTBA 2022 Meroket 159%
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menambahkan perusahaan telah menyediakan area untuk kawasan ekonomi khusus, dimana saat ini pembebasan lahan sudah mencapai nyaris 97% seluas 590 hektare. Tak hanya DME, kawasan itu pada intinya akan dimanfaatkan untuk hilirisasi batu bara.
"Hilirisasi ini tak hanya DME, tapi juga bisa ke lainnya, dari batu bara menjadi gasifikasi, lalu bisa menjadi metanol, etanol, atau turunan lainnya," jelas Arsal.
Asal tahu saja, Air Products and Chemicals Inc merupakan perusahaan asal Amerika Serikat yang membentuk konsorsium bersama PT Bukit Asam Tbk dan PT Pertamina (Persero) untuk mendirikan perusahaan patungan yang bergerak di sektor pengolahan batu bara dan turunannya di Sumatera Selatan.
Ketiga perusahaan itu sebetulnya sudah menandatangani pokok-pokok perjanjian pembentukan perusahaan patungan hilirisasi mulut tambang batu bara PTBA Peranap Riau, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antarperusahaan pada 7 November 2018 di Allentown, AS.
Arsal menambahkan, PTBA tengah memproses calon partner baru untuk proyek gasifikasi itu. Pada intinya, ia menegaskan perusahaan tak akan berhenti untuk hilirisasi tersebut.
Sebelumnya, ia menyebut sudah ada beberapa mitra yang bekerja sama dengan PTBA. Namun saat ini, perseroan masih mengkurasi pihak-pihak yang serius ingin menanamkan modal mereka. PTBA pun siap berproses dari awal agar konsorsium terintegrasi secara utuh.
"Kami juga kemungkinan mengkaji dari awal lagi, berproses dari awal supaya benar-benar menyatu dan risikonya sudah kami ketahui bersama-sama," ucap Arsal.
Asal tahu saja, proyek gasifikasi batubara PTBA menjadi DME termaktub sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tertanggal 20 November 2020. Presiden Jokowi pun telah melakukan pelatakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada 24 Januari 2022.
Baca Juga: Proyek Gasifikasi Batubara Ditargetkan Rampung 2027
Mundurnya Air Products dalam proyek gasifikasi itu ditengarai akibat payung hukum yang tak kunjung terbit guna melindungi keberlanjutan proyek tersebut. Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Nicke menyebut Air Products membutuhkan kepastian hukum supaya proyek itu tidak berhenti di tengah jalan.
"Ketiga perusahaan masih menanti datangnya perpres. Investor butuh perpres ini untuk memastikan tak ada perubahan kebijakan menyusul tahun politik 2024 nanti," kata Nicke beberapa waktu lalu.