13 Januari 2024
17:30 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak 34 perusahaan CPO mendaftar sebagai anggota Bursa.
Seperti diketahui, dalam penguatan komoditas strategis Indonesia, Kementerian Perdagangan telah membentuk Bursa Berjangka Crude Palm Oil (CPO) Indonesia pada 13 Oktober 2023 untuk pasar lokal dan bersifat sukarela. Tujuannya, membentuk harga acuan CPO yang transparan, kredibel, dan real time sehingga Indonesia memiliki harga acuan sendiri dan tidak bergantung pada bursa Malaysia dan Rotterdam.
"Selama 2023, tercatat 34 perusahaan CPO mendaftar sebagai anggota bursa," kata Plt. Kepala Bappebti Kasan dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (13/1).
Ia juga mengungkapkan, transaksi CPO Futures (CPOTR) juga didorong untuk mendukung likuiditas transaksi dan nilai transaksinya mencapai 1.822 lot (9.110 metrik ton) pada 2023.
Baca Juga: Bursa CPO Diresmikan, 18 Pelaku Usaha Siap Terjun
Selain itu dalam mendorong transaksi CPO, Bappebti telah memperluas pelabuhan serah terima CPO fisik menjadi 19 pelabuhan melalui Peraturan Tata Tertib (PTT) Bursa.
Pelabuhan tersebut adalah Meulaboh, Teluk Bayur, Pulau Baai, Panjang, Talang Duku, Boom Baru, Kijing, Bumiharjo, Bagendang, Trisaksi, Semayang, Maloy, Mamuju, Manokwari, Bintuni, Jayapura, dan Merauke, selain Dumai dan Belawan.
"Sebagai langkah konkret pada 2024, Bappebti mendorong peningkatan likuiditas transaksi CPO di bursa. Saya meminta kepada ekosistem bursa CPO yang diberi mandat untuk menjalankan bursa CPO fisik dan futures dengan baik melalui layanan yang lebih optimal. Bursa juga harus independen, adil, dan berintegritas. Selain itu, kepada seluruh pelaku usaha CPO, baik yang besar maupun pabrik kelapa sawit untuk meramaikan transaksi di bursa CPO Indonesia," ujar Kasan.
Baca Juga: Bursa CPO Bukan Solusi Utama Atasi Masalah Industri Sawit Indonesia
Kasan menambahkan, langkah strategis lain Bappebti pada 2024 yaitu meningkatkan pelatihan/sosialisasi kepada pelaku usaha dan mendorong pelaku usaha CPO lokal untuk bertransaksi.
Selanjutnya, mendorong transaksi CPO orientasi ekspor dan menguatkan kolaborasi Bappebti dengan bursa, unit dan kementerian terkait, serta asosiasi (termasuk mendorong pemberian insentif)