c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

25 Juni 2024

18:00 WIB

10 Pabrik Rumput Laut Mangkrak, Pemerintah Bakal Siapkan Insentif

Dari total 55 pabrik pengolahan rumput laut di Indonesia, ada 10 pabrik yang mangkrak, sedangkan sisanya ada 45 pabrik masih beroperasi. Pemerintah berjanji bakal menyiapkan insentif.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p id="isPasted">10 Pabrik Rumput Laut Mangkrak, Pemerintah Bakal Siapkan Insentif</p>
<p id="isPasted">10 Pabrik Rumput Laut Mangkrak, Pemerintah Bakal Siapkan Insentif</p>

Dari kiri ke kanan: (Wakil Ketua Astruli Pontas Tambunan, Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Ketum Gapmmi Adhi S Lukman). Validnews/Aurora KM Simanjuntak

JAKARTA - Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (Astruli) menyampaikan dari total 55 pabrik pengolahan rumput laut di Indonesia, sedikitnya ada 10 pabrik yang mangkrak sejak tahun 2016.

Wakil Ketua Astruli Pontas Tambunan menilai pabrik rumput laut yang mangkrak itu membutuhkan sokongan seperti program restrukturisasi dari pemerintah. Sementara sisanya, 45 pabrik rumput laut masih berproduksi normal, termasuk enam pabrik yang berdiri dari investasi asing.

"Sampai tahun kemarin, ada 55 pabrik, 6 (milik) asing, lalu 10 yang perlu dibantu (mangkrak), selebihnya sekitar 45 pabrik masih berjalan," ujarnya kepada awak media di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (25/6).

Pontas melihat pabrik rumput laut yang mangkrak perlu didukung dengan insentif berupa program restrukturisasi mesin dan peralatan industri agar kembali beroperasi. Menurutnya, upaya itu juga akan mendorong hilirisasi rumput laut yang saat ini digalakkan pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, menanggapi permasalahan tersebut, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyampaikan pihaknya telah menyiapkan program restrukturisasi yang bisa dimanfaatkan industri, termasuk industri pengolahan rumput laut.

"Memang ada beberapa itu meminta untuk melakukan restrukturisasi industrinya dan kita sudah respon dengan program restrukturisasi yang sekarang kita sudah mulai," ujar Putu.

Baca Juga: Punya Potensi Pasar Rp193 T, Kemenperin Tingkatkan Produk Rumput Laut Olahan

Dia menjelaskan, rincian program restrukturisasi dari Kemenperin, termasuk mekanisme, serta pagu atau alokasi belanja mesin dan peralatan industri domestik akan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin). Saat ini, aturan tersebut sedang dalam tahap harmonisasi.

Pada 2024, Kemenperin menyiapkan anggaran senilai Rp20 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman (mamin). Hanya saja, tidak ada penjelasan mengenai porsi anggaran yang bakal digelontorkan untuk industri pengolahan rumput laut.

"Restrukturisasi sekarang sudah masuk ke harmonisasi Permenperin-nya. Kita akan menentukan seberapa besar penggantian mesin-mesin, mana saja (sektor) yang butuh, (industri) skala apa saja. Nah ini sudah masuk tahap terakhir, regulasinya sementara kita godok, kita sudah sosialisasi," ucap Putu.

Adapun peraturan menteri yang baru nantinya akan menggantikan Permenperin 9/2022 tentang Pemberian Fasilitas Bantuan Mesin dan Peralatan.

Ketika aturan baru berlaku, pemerintah melalui Kemenperin akan memberikan restrukturisasi atau reimbursement atas pembelian mesin dan peralatan industri. Sayangnya, regulasi terkait restrukturisasi itu belum rampung sampai hampir memasuki paruh kedua 2024.

Selain memberikan program restrukturisasi, Kemenperin juga menyiapkan insentif non fiskal lain. Rencananya, pemerintah akan memberikan status kawasan industri untuk pabrik pengolahan rumput laut.

Baca Juga: Indonesia Luncurkan Pusat Penelitian Rumput Laut Internasional 

Menurut Putu mayoritas pabrik rumput laut yang beroperasi belum berada di kawasan industri. Dia berharap status kawasan industri itu nanti bakal memudahkan pabrik-pabrik rumput laut yang berlokasi di dekat laut.

"Kami dengan pemerintah daerah sedang diskusi sehingga untuk industri-industri seperti ini diberikan suatu kemudahan dan bisa berkembang," ujarnya.

Putu menambahkan, untuk meningkatkan hilirisasi komoditas rumput laut, Kemenperin juga akan mendorong diversifikasi produk olahan rumput laut, melakukan kerja sama antara industri pengolahan rumput laut dengan industri pengguna, dan mendorong program sertifikasi TKDN.

Dirjen Industri Agro Kemenperin menyampaikan, sederet upaya dan insentif tersebut bertujuan untuk mendorong industri pengolahan rumput laut. Itu termasuk untuk menjalankan hilirisasi dengan menciptakan produk hilir atau rumput laut olahan yang memiliki nilai tambah.

"Industri pengolahan rumput laut memiliki prospek bisnis yang menjanjikan karena didukung ketersediaan bahan baku yang melimpah dan peluang untuk pengembangan berbagai produk turunan yang bernilai tambah tinggi," kata Putu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar