11 Mei 2023
17:00 WIB
Penulis: Ratna Pratiwi
Siapa tak tahu Coca-Cola? Minuman bersoda yang satu ini, hampir selalu jadi pendamping makanan cepat saji atau menjadi pilihan minuman saat acara-acara kumpul santai.
Minuman berkarbornasi yang satu ini pun mudah ditemukan hampir di setiap tempat, baik di gerai maupun vending machine. Rasanya, hampir di semua belahan dunia, kita bisa menemukan Coca-Cola.
Ya, hampir semua belahan dunia, kecuali Korea Utara. Kok bisa?
Baca Juga: Sejarah Terciptanya Coca-Cola
Ternyata, sejak 1950, Korea Utara telah melarang Coca-Cola masuk ke pasar negaranya. Hal ini merupakan buntut dari embargo ekonomi dari Amerika Serikat. Coca-Cola pun akhirnya menjadi satu dari sekian produk asal Amerika yang dilarang masuk ke negeri komunis itu.
Jadi, kalau kamu berkunjung ke Korea Utara dan menemukan Coca-Cola di salah satu restoran, bisa dipastikan benda itu diselundupkan melalui pasar gelap atau black market.
Sebagai ganti Coca-Cola, Korea Utara punya minuman cola-nya sendiri. Mereka punya produk minuman soda gelap bernama Yongjin Cola atau Cocoa Sparkling. Namun, meski warna dan kemasannya mirip, soal rasa beberapa orang yang pernah mencicipinya mengatakan, rasanya lebih mirip dengan cokelat.
Baca Juga: Sains Di Balik Campuran Minuman Kola Dan Permen Mint
Selain Korea Utara, Kuba juga menjadi negara tanpa Coca-Cola sejak 1962. Hanya saja, Kuba bukan benar-benar tak tersentuh Coca-Cola seperti Korea Utara.
Kuba bahkan tercatat sebagai salah satu negara pertama tempat beroperasinya Coca-Cola, tepatnya pada 1906. Tapi kemudian, pemerintahan Fidel Castro mulai menyita aset swasta setelah Revolusi Kuba. Banyak perusahaan dilikuidasi dan keluar dari Kuba pada 1960.
Referensi:
No Coke in Cuba and North Korea. Diakses dari Statista: https://www.statista.com/chart/26078/countries-that-dont-legally-sell-Coca-Cola/ pada 11 Mei 2023.
Who, What, Why: In which countries is Coca-Cola not sold?. Diakses dari BBC: https://www.bbc.com/news/magazine-19550067 pada 11 Mei 2023.