04 Agustus 2023
16:00 WIB
Penulis: Nugroho Pratomo
Editor: Rikando Somba
Keberadaan minuman beralkohol atau yang dikenal dengan minuman keras (miras) atau kerap disingkat minol, memang telah lama menjadi salah satu bagian dari peradaban manusia. Berbagai bentuk minuman beralkohol telah menjadi salah satu komoditas perdagangan di pasar dunia.
Banyak minuman beralkohol pada dasarnya merupakan minuman tradisional dari suatu daerah atau suatu suku bangsa. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, berbagai minuman beralkohol ini semakin mendunia.
Pada akhirnya, beberapa kalangan di Indonesia sering kali membedakan antara minuman keras “tradisional” dengan minuman impor. Hingga, bagi sebagian kalangan, minuman beralkohol impor terasa lebih “bergengsi” ketika dinikmati.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2018, Proporsi Perilaku Konsumsi Minuman Beralkohol dalam 1 Bulan Terakhir, penduduk berusia di atas 10 tahun di Indonesia mencapai 3,3%.
Lebih lanjut, jika dilihat berdasarkan jenis minumannya, data laporan yang sama menunjukkan bahwa persentase terbesar adalah pada jenis bir, yaitu mencapai 29,5%. Kemudian, diikuti jenis minuman beralkohol tradisional keruh sebesar 23,4%; jenis anggur/arak sebesar 21,6%; serta minuman tradisional bening 15,3%.
Data ini menunjukkan, meski bir adalah jenis minuman beralkohol yang paling banyak dikonsumsi, pada dasarnya minuman tradisional masih memiliki pangsa pasar yang cukup besar.
Bir di Indonesia memang telah lama diproduksi di dalam negeri. Berbagai produk dan merek (lokal maupun lisensi) bir di Indonesia juga telah lama dikenal dan memiliki penggemar fanatiknya sendiri. Bahkan, bir produksi Indonesia juga telah menjadi salah satu komoditas ekspor.
Baca: Kerasnya Kompetisi Minol Lokal Versus Minol Impor
Perdagangan Minol
Khusus minuman beralkohol non-tradisional, berdasarkan data UN Comtrade, selama tahun 2021 nilai impor Indonesia terbesar adalah pada kelompok HS 220710 (Undenatured ethyl alcohol; of an alcoholic strength by volume of 80% vol. or higher).
Nilai impornya mencapai US$41,5 juta atau 73% dari total nilai impor minuman beralkohol. Impor tersebut diikuti oleh produk dengan kode HS 220421 (Wine; still, in containers holding 2 litres or less) sebesar 12,5% dengan nilai mencapai US$7,1 juta dan HS 220890 (Spirits, liqueurs and other spirituous) sebesar 3,7% dari total nilai impor minuman beralkohol periode tersebut yang mencapai US$ 2,1 juta.
Berdasarkan data tersebut, negara asal impor terbesar untuk produk etil alkohol (HS 220710) tahun 2020 dan 2021 adalah Pakistan. Nilai impor etil alkohol dari Pakistan tahun 2020 mencapai US419,3 juta dan meningkat menjadi US$36,4 juta pada 2021.
Sementara itu, untuk produk HS 220421 (wine), berdasarkan nilainya, impor terbesar berasal dari Uni Eropa (EU 25). Tahun 2020 nilai impor wine dari Uni Eropa mencapai US$1,5 juta dan meningkat menjadi US$3,2 juta pada 2021.
Pada periode tersebut, juga tercatat bahwa impor wine dari Australia mengalami penurunan. Padahal, pada 2019, nilai impor terbesar wine berasal dari Australia, yaitu mencapai US$4,7 juta. Nilai impor tersebut turun menjadi US$ 1,4 juta pada 2020, dan sedikit meningkat menjadi US$1,9 juta pada 2021.

Sebagai salah satu produk minuman beralkohol, produk wine memang merupakan salah satu produk yang unik. Produk ini sering kali digunakan dalam acara-acara khusus.
Berdasarkan data UN Comtrade, Prancis merupakan eksportir wine ukuran 2 liter atau kurang (HS 220421) terbesar pada 2022. Nilai ekspor Prancis mencapai hampir US47,7 miliar ke dunia. Sementara itu, volume ekspor Prancis ke dunia mencapai 1,03 juta ton. Negara eksportir terbesar kedua adalah Italia, dengan nilai ekspor mencapai hampir US$5,53 miliar pada 2022.
Begitu pula dengan produk sparkling wine (HS 220410) yang menarik diamati. Nilai ekspor Prancis ke dunia pada 2022 mencapai US$4,9 miliar dan Italia sebesar US$2,3 miliar. Sementara itu, untuk volume ekspornya, masing-masing sebesar 249,7 ribu ton dan 521,5 ribu ton.
Berangkat dari kedua jenis wine ini, pada dasarnya menunjukkan bahwa wine Prancis masih lebih “bergengsi” dibandingkan produk serupa dari Italia. Sebagaimana kita ketahui, produk wine memang dikenal sebagai produk yang berasal dari Prancis. Karenanya, harga rata-rata wine dari Prancis lebih tinggi di pasar internasional.
Bila dihitung harga rata-ratanya , maka harga sparkling wine Prancis mencapai harga US$ 19,58 per kg. Sementera itu, wine ukuran 2 liter atau kurang dari itu, harga rata-ratanya sebesar US$7,5 per kg.

Bir: Jenis dan Pasarnya
Namun demikian, Indonesia juga melakukan ekspor atas produk-produk minuman ini. Tercatat oleh UN Comtrade, pada 2021 ekspor terbesar Indonesia ke dunia adalah etil alkohol (HS 220710). Nilai ekspor etil alkohol Indonesia ke dunia mencapai US$ 67,8 juta.
Produk ekspor minuman beralkohol terbesar kedua adalah bir (HS 220300). Nilai ekspor bir Indonesia tahun 2021 ke dunia mencapai US$ 5,7 juta. Nilai ini turun 14% dibandingkan 2020.
Pada 2021, negara ekspor terbesar untuk produk bir Indonesia adalah Thailand dengan nilai mencapai US$ 2,5 juta. Nilai tersebut merupakan 43,6% dari keseluruhan ekspor bir Indonesia ke dunia pada 2021.
Bir sendiri pada dasarnya dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Jenis-jenis bir yang banyak dikenal selama ini ialah lager, pilsner, ale, porter dan stout. Bir lager adalah jenis bir yang terbuat dari ragi yang mengendap di dasar. Sehingga menghasilkan bir yang berwarna bening.
Bir pilsner adalah sejenis bir lager, namun memiliki karakter rasa yang lebih renyah dengan warna yang lebih terang ketimbang bir lager. Warna terang ini disebabkan kandungan magnesium dan kalsium dalam bir ini.
Metode pembuatannya pertama kali diperkenalkan di kota Pilsen, Republik Ceko. Berangkat dari nama kota tersebut, bir ini kemudian dinamai dengan pilsner atau pilsener.
Sementara itu, bir ale atau juga sering disebut dengan bir pale, pada dasarnya terbuat dari ragi (Saccharomyces cerevisiae) yang mengapung naik ke atas tong. Oleh sebab itu, menghasilkan warna bir yang lebih kelabu. Kandungan alkoholnya juga lebih tinggi dibandingkan bir lager.
Untuk bir jenis porter dan stout, pada dasarnya sejenis dengan ale. Namun, kedua bir ini lebih gelap. Kandungan alkohol bir porter juga lebih tinggi dan rasanya lebih kuat. Warna yang gelap dari bir porter adalah hasil pemanggangan gandum (malt), sedangkan warna gelap bir stout berasal dari pemanggangan barley dan gandum.

Dalam perdagangan bir, beberapa tahun terakhir Meksiko merupakan eksportir terbesar. Pada 2022, nilai ekspor bir Meksiko ke dunia mencapai US$5,5 miliar. Nilai ini merupakan 35% dari total nilai ekspor bir seluruh negara ke dunia.
Eksportir bir terbesar kedua adalah Uni Eropa, dengan nilai ekspor mencapai US$3,85 miliar, atau 24,4% dari total nilai ekspor bir seluruh negara ke dunia. Ekspor terbesar bir Meksiko tahun 2022 ditujukan ke pasar AS yang mencapai US$ 5,4 miliar atau 98% dari nilai ekspor bir Meksiko ke seluruh dunia.
Negara lainnya yang menjadi eksportir bir terbesar kedua setelah Meksiko adalah Belanda. Pada 2022, nilai ekspor bir Belanda ke dunia mencapai US$ 2,03 miliar. Sementara itu, volumenya mencapai 1,7 juta ton. Negara tujuan terbesar ekspor bir Belanda adalah ke AS dengan nilai mencapai US$776 juta atau 38,3% dari ekspor bir Belanda ke dunia.
Khusus menyoal Amerika Serikat, berdasarkan data asosiasi produsen bir negeri Paman Sam ini secara keseluruhan, pasar bir Amerika Serikat pada 2022 tercatat mencapai nilai sebesar US$115,4 miliar. Meski secara keseluruhan penjualan bir di AS turun 3,1% di tahun 2022, penjualan bir impor naik 2,8%. Bir impor kini menguasai 22,2% pasar bir AS.
Pangsa pasar terbesar adalah bir domestik yang menguasai 64,5% pasar. Satu hal yang menarik adalah pasar craft beer yang mencapai 13,2%. Craft beer adalah bir-bir yang diproduksi bukan dari pabrikan bir besar.
Salah satu hal yang menarik dari keberadaan industri bir ini adalah dampaknya terhadap perekonomian global. Laporan Oxford Economics 2022 menyebutkan bahwa sektor industri bir global menyumbang US$555 miliar pada nilai tambah kotor (gross value added /GVA) terhadap PDB global di tahun 2019.
Lebih lanjut lagi, analisis atas 70 negara dalam laporan ini menyebutkan sektor industri bir juga telah memberikan lapangan kerja global hingga 23 juta orang di tahun 2019 (Oxford Economics, 2022).
Terkhusus Meksiko, laporan ini menyebutkan bahwa sektor industri bir di negara itu memiliki perputaran secara langsung hingga mencapai US$11 miliar. Karenanya, sektor ini menyumbang hingga US$5 miliar pada PDB Meksiko pada 2019. Sektor ini juga memperkerjakan lebih dari 86 ribu orang.
Bahkan, jika juga dilihat dampak tidak langsungnya, maka sektor bir Meksiko menyumbang hingga US$13 miliar atas nilai tambah kotor pada PDB dan setara dengan 420 ribu lapangan kerja di negara tersebut (Oxford Economics, 2022).
Berangkat dari data-data tersebut, pada dasarnya perdagangan bir global juga memiliki potensi ekonomi yang cukup besar terhadap PDB dan pembukaan lapangan kerja Indonesia.
Selain potensi cukai yang selama ini telah diperoleh oleh negara, pengembangan serius atas industri bir Indonesia yang diarahkan untuk pasar global terlebih Amerika Serikat, seharusnya dapat dimanfaatkan dengan lebih baik lagi sebagaimana telah dinikmati oleh Meksiko selama ini.
Bir Indonesia juga punya potensi ekspor yang besar karena rasanya yang disukai banyak turis mancanegara. Ini terlihat dari penjualan bir made in Indonesia yang lebih moncer di tanah air ketimbang bir impor.
Referensi:
https://comtradeplus.un.org/
http://labdata.litbang.kemkes.go.id/?hal=dataset&page=22
https://www.brewersassociation.org/statistics-and-data/national-beer-stats/
Oxford Economics. (2022). Beer’s Global Economic Footprint. London: Oxford Economics.