c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

OPINI

02 Juni 2020

08:25 WIB

Ketat Pengawasan Demi Belanja Aman

Mal menjadi salah satu tempat yang akan diawasi TNI, selain tempat-tempat lalu lintas masyarakat, pasar-pasar, dan tempat pariwisata.

Editor: Nugroho Pratomo

Ketat Pengawasan Demi Belanja Aman
Ketat Pengawasan Demi Belanja Aman
Personel TNI memberikan sosialisasi kepada pengelola restoran saat simulasi pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Jatinangor Square, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Sosialisasi yang diberikan kepada seluruh pemilik toko di Jatinangor Square tersebut ditujukan agar pengelola pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik sebelum dibuka secara bertahap di era kelaziman baru pada 9 Juni 2020 mendatang. ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi

Oleh Gisantia Bestari, SKM*
Menjelang era kelaziman baru (new normal) di masa pandemi, sejumlah mal atau pusat perbelanjaan dikabarkan siap dibuka pada awal Juni 2020. Hal ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang menyatakan bahwa PSBB diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Daftar mal yang akan kembali dibuka pada 5 dan 8 Juni 2020 sempat dirilis oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat. Mal-mal tersebut, di antaranya Plaza Indonesia, Senayan City, Kota Kasablanka, ITC Permata Hijau, Gandaria City, Thamrin City, dan Plaza Glodok.

Tak lama setelah kabar tersebut naik, Ketua Umum APPBI, Stevanus Ridwan, memberikan klarifikasi. Dijelaskannya, APPBI DKI Jakarta hanya mencoba mendata mal yang siap dibuka jika tidak ada perpanjangan PSBB setelah 4 Juni. Namun demikian, saat ini, kondisinya masih belum pasti.

Dikutip dari Antara (Mei, 2020), Stevanus masih menunggu arahan pemda mengenai persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin membuka mal. Di sisi lain, kondisi setiap pusat perbelanjaan di tengah krisis kesehatan seperti ini tidak bisa disamaratakan.

Selain itu, dalam rangka menghadapi kelaziman baru ini, pemerintah dikabarkan akan menempatkan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri pada sekitar 1.800 titik di 4 provinsi (Jakarta, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo) dan 25 kabupaten/kota sebagai tahap pertama. Mal pun menjadi salah satu tempat yang akan diawasi TNI, selain tempat-tempat lalu lintas masyarakat, pasar-pasar, dan tempat pariwisata.

Nantinya, TNI akan bertugas mengingatkan pengunjung agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan mengenakan masker. Tak terkecuali, mereka juga akan mengatur kapasitas pengunjung. Pertanyaannya, sejauh mana hal ini diperlukan?

Demi Ketaatan
Seperti ditegaskan oleh Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penempatan TNI di sejumlah titik bukan bertujuan untuk menakuti masyarakat, melainkan menegakkan ketaatan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari menuju kelaziman yang baru.

Jika mengutip dari situs resminya, peran TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang menjalankan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Disebutkan, salah satu tugas TNI adalah memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Jadi, terkait dengan kehadiran TNI di sejumlah tempat, termasuk pusat perbelanjaan demi mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi, diharapkan masyarakat tidak cemas, khawatir, dan takut.

Apalagi, mengingat kejadian membludaknya pengunjung mal baru saja terjadi pada bulan puasa kemarin. Mal CBD Ciledug, Tangerang, Banten, misalnya, kedatangan para pengunjung yang menumpuk dan berlarian masuk. Beberapa hari setelahnya, pusat perbelanjaan di Karang Tengah tersebut kembali ditutup karena dinilai tidak menaati protokol kesehatan yang mengharuskan adanya pembatasan jumlah pengunjung.

Di samping soal mal, sebenarnya masih banyak peristiwa lain yang menunjukkan abainya masyarakat pada protokol kesehatan. Namun, keinginan masyarakat untuk kembali mengunjungi mal adalah lain hal.

Fakta bahwa sejumlah mal siap dibuka meski angka penyebaran covid-19 masih tinggi tak ayal membuat sejumlah masyarakat ragu untuk mengunjungi mal. Terbukti, wawancara yang telah dilakukan (Antara, Mei 2020) kepada sejumlah masyarakat menunjukkan bahwa mereka belum tertarik untuk memasuki area pusat perbelanjaan.

Namun demikian, mengunjungi supermarket yang berada di dalam mal untuk membeli kebutuhan sehari-hari masih bisa menjadi pertimbangan. Ada pula yang tetap memilih untuk berbelanja secara daring sehingga pembukaan kembali mal di tengah pandemi dinilai tidak memiliki urgensi.

Kenyamanan dan Kesiapan
Pada pekan terakhir Mei 2020, Visi Teliti Saksama menyelenggarakan survei kepada 279 responden laki-laki dan perempuan terkait kenyamanan berbelanja dalam pengawasan TNI. Sebagian besar responden berusia 25—34 tahun; berpendidikan sarjana; tinggal di wilayah Jabodetabek; berkeluarga dengan anak; dan berpengeluaran di atas 10 juta per bulan.

Dari hasil survei tersebut, sebanyak 35,1% atau 98 responden merasa PSBB yang selama ini diterapkan pemerintah tidak cukup efektif dan sebesar 29,7% atau 83 responden merasa sangat tidak efektif. Karenanya, sebanyak 24,4% atau 68 responden merasa peran TNI cukup penting dalam mengawasi pusat perbelanjaan, sedangkan 47% atau 131 responden merasa peran TNI sangat penting/sangat diperlukan.

Terkait pengaruh pengawasan TNI terhadap kenyamanan berbelanja di pusat perbelanjaan, sebanyak 53,4% atau 149 responden menyatakan sangat tidak terganggu dan hanya 14% atau 39 responden yang menyatakan sangat terganggu.

Sementara itu, sebanyak 41,6% atau 116 orang menyatakan sangat bersedia diawasi TNI ketika megunjungi pusat perbelanjaan dan hanya 14,3% atau 40 orang yang menyatakan sangat tidak bersedia diawasi.

Lebih lanjut, jika pengawasan oleh TNI di pusat perbelanjaan diterapkan, sebesar 53% atau 148 responden akan tetap berbelanja di retail-retail yang diawasi, sebesar 35,5% atau 99 responden akan beralih ke belanja daring, dan sisanya sebesar 11,5% atau 32 responden akan beralih belanja ke retail yang tidak diawasi, termasuk ke warung-warung kecil.

Dari hasil survei tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa menurut responden penerapan PSBB yang selama ini tidak efektif membuat peran TNI dibutuhkan dalam era kelaziman baru di pusat perbelanjaan.

Menengok sejenak saat Ignasius Jonan menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) periode 2009—2014, ia bekerja sama dengan TNI untuk menempatkan personel marinir di stasiun-stasiun kereta Jakarta. Penempatan marinir tersebut bertujuan menunjang pengamanan di stasiun.

Selanjutnya, saat Jonan menjadi Menteri Perhubungan, pengamanan yang sama juga dilakukan untuk Bandara Soekarno Hatta dan terbukti mengurangi tingkat kejahatan di sana. Salah satu contohnya adalah jumlah taksi gelap yang menurun. Jonan menilai, penempatan personel marinir di bandara internasional itu efektif untuk menjaga keamanan.

Dalam hal konsep penempatan TNI di sejumlah tempat umum, sedikit banyak memiliki kesamaan dengan apa yang dilakukan mantan menteri Jonan. Bukan bertujuan menakuti, pengawasan oleh TNI di era kelaziman baru secara tidak langsung dapat meminimalisasi potensi kejahatan yang bisa terjadi.

Seperti hasil survei yang dilakukan Visi Teliti Saksama, sebagian besar responden menilai peran TNI diperlukan dalam mengawasi pengunjung mal. Mereka pun mengaku tidak akan terganggu dengan kehadiran TNI dan bersedia jika nantinya diawasi TNI saat mengunjungi mal.

Sebenarnya, jika masyarakat dengan kesadaran penuh memahami apa dan bagaimana keadaan selama pandemi yang tengah berlangsung, masyarakat akan secara sukarela menerapkan protokol kesehatan dengan atau tanpa pengawasan TNI. Pada akhirnya, ini bukan lagi masalah terganggu atau tidak, melainkan bahwa ini mungkin hal yang perlu dilakukan di tengah masih abainya masyarakat.

Namun, hal utama yang perlu menjadi perhatian adalah masalah urgensi. Tingkat pandemi yang masih tinggi seyogyanya menjadi pertimbangan akan layak atau tidaknya tempat-tempat umum dibuka, meskipun akan ada pengawasan ketat dari pemerintah.

Jangan sampai, dibukanya kembali pusat perbelanjaan hanya akan menambah jumlah penderita selanjutnya. Dengan kata lain, kita mungkin perlu produktif, tetapi keamanan adalah yang utama.

*Peneliti Muda Visi Teliti Saksama

Referensi:
Antara. 2020. Bantah mal di DKI akan buka 5 Juni, APPBI: Kami tunggu arahan pemda. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/1517135/bantah-mal-di-dki-akan-buka-5-juni-appbi-kami-tunggu-arahan-pemda pada 30 Mei 2020
Antara. 2020. Masyarakat belum tertarik ke mal saat tingginya penularan COVID-19. Diakses dari https://www.antaranews.com/berita/1517585/masyarakat-belum-tertarik-ke-mal-saat-tingginya-penularan-covid-19 pada 30 Mei 2020
Antara. 2020. Bantah mal di DKI akan buka 5 Juni, APPBI: Kami tunggu arahan pemda. Diakses dari https://riau.antaranews.com/berita/161800/cegah-penyebaran-covid-19-tni-polri-diturunkan-pada-1800-titik-di-empat-provinsi pada 30 Mei 2020
Tentara Nasional Indonesia. 2020. Peran, Fungsi, dan Tugas. Diakses dari https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html pada 30 Mei 2020

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar