c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

27 September 2025

08:44 WIB

Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Buku Ideologi Tertentu

Pemerintah menurut Yusril sudah sejak lama bersikap terbuka dan tidak melarang penerbitan buku-buku dengan ideologi tertentu.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Buku Ideologi Tertentu</p>
<p>Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Buku Ideologi Tertentu</p>

Ilustrasi Foto Buku tertua di dunia. Sumber: Shutterstock/Triff.

JAKARTA - Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah tidak melarang penerbitan buku-buku dengan ideologi tertentu, termasuk yang berhaluan kiri.

Pernyataan ini merespons pertanyaan wartawan terkait penyitaan buku sejumlah aktivis oleh kepolisian buntut gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah yang berujung kerusuhan pada akhir Agustus lalu.

“Tidak ada implikasi pemerintah akan melarang penerbitan buku-buku, itu tidak terjadi!” tegas Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9) dikutip dari Antara.

Menurut Yusril, pemerintah sudah sejak lama bersikap terbuka terhadap buku. Kejaksaan Agung pun juga sudah lama tidak menjalankan kewenangan untuk melakukan pembredelan terhadap media dan buku.

“Tidak ada yang dilarang, jadi pemerintah tidak melarang buku-buku apa pun yang diterbitkan,” kata dia.

Bagi Yusril, penyitaan buku yang dilakukan polisi dalam beberapa waktu terakhir bukan merupakan indikasi negara akan membatasi bacaan masyarakat. Ia menyebut penggeledahan dan penyitaan buku dari tempat tinggal aktivis semata-mata bagian dari penyelidikan.

“Itu sebenarnya hanya untuk pendalaman bagi kepentingan penyelidikan, untuk melihat apa latar belakang semua ini, ada keterkaitan dengan pihak lain atau tidak?” urai dia.

Pemerintah, lanjut dia, sedang mendalami paham anarko, yang menurut dia sering diungkapkan pihak kepolisian, tetapi kurang dipahami oleh masyarakat. Ia pun menyebut paham tersebut tengah dikembangkan melalui media elektronik.

“Pengikut-pengikutnya ada di mana-mana dan itu juga bukan hanya kekhawatiran kita, [melainkan] kekhawatiran banyak negara juga … itu yang sedang dipelajari oleh pemerintah, tapi sekarang kita tahu ideologi tidak bisa dilarang, ideologi itu dia hidup saja,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham( menyatakan bahwa penyitaan buku oleh aparat kepolisian dalam penangkapan aktivis terkait kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM.

Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kemenham Rumadi Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9), merespons penyitaan buku aktivis literasi di Kediri, Jawa Timur.

“Langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa dalam penanganan aksi, aparat harus memperhatikan HAM, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR),” kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar