c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

NASIONAL

30 Maret 2023

13:19 WIB

WNI dan Warga Timor Leste Bisa Gunakan Bus Lintas Batas Mulai 30 Maret

Damri melayani dua unit bus ALBN masing-masing berkapasitas 28 orang dengan rute Terminal Bimoku Kupang-Terminal Haumeni Soe-Terminal ALBN Kefamenanu-Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain-Dili

WNI dan Warga Timor Leste Bisa Gunakan Bus Lintas Batas Mulai 30 Maret
WNI dan Warga Timor Leste Bisa Gunakan Bus Lintas Batas Mulai 30 Maret
Dua unit bus Damri yang disiapkan untuk melayani Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Kupang-Dili. dok.Damri

JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara Timor Leste, kini bisa menggunakan bus lintas batas negara dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Timor Leste mulai Kamis, 30 Maret 2023 ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim mengatakan, imigrasi Atambua siap melayani dan mendukung pelayanan keimigrasian bagi penumpang pengguna jasa bus antar negara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini, kami mempersiapkan juga prosedur teknis di lapangan. Pada intinya, imigrasi mengurus orang yang melintas keluar-masuk wilayah Indonesia. Mereka harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan, baik itu paspor maupun dokumen lain yang berlaku. Penumpang bus antar negara mendapatkan perlakuan yang sama seperti pelintas lainnya,” tutur Halim, Rabu (30/3).

Dirinya juga menyoroti tentang kasus-kasus yang mungkin saja terjadi di lapangan. Antara lain masa berlaku paspor yang telah habis, penolakan orang yang hendak masuk atau keluar, penumpang yang masuk daftar cegah dan tangkal, serta adanya WNA yang overstay.

Selanjutnya, pimpinan pemerintah kedua negara akan menandatangani kesepakatan terkait fasilitas formal perlintasan menggunakan Bus Antar Negara. Kemudian, SOP pemeriksaan CIQ kedua negara, biaya/tarif jasa bus antar negara, titik pemberhentian bus antar negara, serta aturan lainnya.

Rapat pembahasan persiapan peluncuran Operasi Bus Lintas Batas Indonesia juga turut dihadiri oleh Asisten I KBRI Dili, Koordinator Kerjasama dan Teknik KBRI/Asisten I, Banga Malewa, Komandan Imigrasi Pos Batugade, Moses Barros serta jajaran keimigrasian, karantina kesehatan, dan bea cukai pada perbatasan kedua negara.

Tiga Syarat
Untuk diketahui, Perum Damri memberlakukan tiga syarat bagi warga yang menggunakan layanan angkutan lintas batas negara (ALBN) rute Kota Kupang, NTT menuju Dili, Timor Leste yang segera beroperasi.

"Syarat operasional yang diberlakukan Damri untuk para pelanggan yaitu pertama, pelanggan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi Satu Sehat," kata Corporate Secretary Damri Akhmad Zulfikri, Rabu.

Dia menyampaikan hal itu berkaitan dengan syarat penggunaan layanan ALBN Kupang-Dili yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 30 Maret 2023. Akhmad menjelaskan, bagi pelanggan berusia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan surat keterangan dokter.

Syarat kedua, memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor dalam keadaan aktif lebih dari enam bulan atau sebelum habis atau non aktif, saat waktu keberangkatan atau kepulangan. Ketiga, kata dia, pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Timor Leste serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh pihak Bea Cukai Indonesia di Pos Lintas Batas Negara Mota'ain, Kabupaten Belu dan Pos Batugede, Timor Leste.

Layanan bus Damri Kupang-Dili, katanya, akan secara resmi beroperasi pada 30 Maret 2023, dengan tarif gratis khusus di tanggal pembukaan layanan. Hadirnya layanan tersebut merupakan kesepakatan Pemerintah RI dengan Timor Leste yaitu bagian dari nota kesepahaman atau memorandum of onderstanding (MoU) tentang “On Cross Border Movement of Commercials Buses and Coaches Between Indonesia and Timor Leste”.

Dia mengatakan, Damri melayani dua unit bus ALBN masing-masing berkapasitas 28 orang dengan rute yang dilalui yaitu Terminal Bimoku Kupang-Terminal Haumeni Soe-Terminal ALBN Kefamenanu-Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain-Dili dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp350.000.

Jam keberangkatan bus pertama dari Kupang adalah pukul 06.00 Wita dan jam kedatangan di Dili adalah pukul 17.00. Bus selanjutnya memiliki jam keberangkatan pukul 07.00 Wita dan jam kedatangan di Dili pukul 18.00.' Selain itu, Damri juga melayani rute sebaliknya dari Dili ke Kupang dengan menyesuaikan operasional yang berlaku."

"Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Damri Apps khusus keberangkatan dari Kupang, dan bisa memesan di loket keberangkatan di Pelabuhan Dili khusus keberangkatan dari Dili," tuturnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar