05 Oktober 2024
08:54 WIB
WNA Penambang Emas di Kalbar Rugikan Negara Rp1 Triliun
WNA penambang emas ilegal di Kalbar hanya satu dari sekian kasus serupa yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan/
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi alat berat terparkir di area tambang emas ilegal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.
PONTIANAK - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pipit Rismanto menyatakan, aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di wilayahnya mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,020 triliun.
"Angka itu menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg," kata Pipit di Pontianak, Jumat (4/10).
Polda Kalbar menangkap seorang warga negara China berinisial YH karena menambang emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang.
Pada sidang perkara ini di PN Ketapang, Kalbar, penuntut umum menuntut YH lima tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar subsider enam bulan kurungan apabila tidak membayar denda.
Selain dampak ekonomi, dikutip dari Antara, pertambangan emas ilegal juga menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Sungai-sungai besar di Kalbar, termasuk Sungai Kapuas, berisiko tercemar, yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolda Kalbar menegaskan, akan mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di wilayahnya.
Kapolda Kalbar akan terus memantau dan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal di wilayah hukum polda itu. Ia mengimbau penambang segera mengurus izin resmi, sehingga kegiatan tambang dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasus dengan terdakwa YH ini menjadi satu dari sekian banyak kasus tambang emas ilegal di Kalbar yang menimbulkan kerugian besar bagi negara dan berdampak pada lingkungan. Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum bekerja sama dalam menangani masalah ini, di tengah upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.
Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kalbar sering kali menjadi sasaran pertambangan ilegal. Namun, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berupaya keras untuk mengatasi masalah ini guna melindungi kekayaan alam dan kelestarian lingkungan, sekaligus mengurangi dampak negatif bagi masyarakat sekitar.