07 Agustus 2025
10:28 WIB
Waspada Ombak Laut Indonesia Capai 6 Meter
BMKG keluarkan peringatan dini akan potensi ombak atau gelombang tinggi enam meter di perairan Indonesia periode 7-10 Agustus 2025.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi-gelombang tinggi. Shutterstock/John William Carter.
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi 2,5-6 meter. BMKG anjurkan peringatan gelombang tinggi harus diwaspadai masyarakat di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 7-10 Agustus 2025.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis (7/8) menguraikan beragam sebab potensi gelombang tinggi itu. Seperti, kondisi atmosfer dan pola angin yang terbentuk di wilayah perairan Indonesia memicu peningkatan tinggi gelombang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya terpantau bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4–20 knot. Sementara, pada bagian selatan bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–30 knot.
Baca juga: Waspada, Gelombang Laut Bali Capai 6 Meter
Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Selat Malaka, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia selatan Banten, serta Laut Arafuru, yang memicu potensi gelombang tinggi di perairan tersebut.
BMKG memprakirakan gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Makassar bagian selatan dan utara, Laut Banda, Laut Seram, Laut Sawu, Laut Arafuru (bagian utara, timur, barat, tengah), serta Samudra Pasifik utara Papua dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, berkisar 2,5–4,0 meter, berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, dan sepanjang pantai barat Sumatea, termasuk Samudra Hindia barat Aceh, Bengkulu, hingga Lampung.
Untuk gelombang ekstrem setinggi 4–6 meter, BMKG memperingatkan untuk wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, barat Mentawai, dan perairan barat Aceh sebagai daerah paling berisiko dalam periode prakiraan tersebut.
BMKG mengimbau masyarakat dan pelaku kegiatan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal kargo atau pesiar yang dapat terdampak langsung oleh kecepatan angin dan tinggi gelombang ekstrem.