21 Juni 2025
11:13 WIB
Warga Diminta Lapor Segera Pelanggaran SPMB 2025
Pemerintah janji tindak tegas setiap pelanggaran SPMB 2025 karena merugikan masyarakat.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang SMAN 3 Cikarang Utara, Kamis (19/6/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat meminta, masyarakat tak ragu dan segera melapor jika menemukan pelanggaran atau indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dia menjanjikan untuk menindak tegas pelanggaran SPMB.
"Kami pastikan, tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Atip melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/6).
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan kewaspadaan terhadap praktik percaloan yang sering muncul dalam SPMB. Menurutnya, aturan terkait SPMB sudah sangat jelas. Oleh karena itu, orang tua diharapkan tidak mudah mempercayai informasi atau tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, aduan mengenai SPMB dapat disampaikan melalui laman ult.kemdikbud.go.id, posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id, atau langsung ke dinas pendidikan atau inspektorat daerah setempat.
Baca juga: JPPI Nilai Kisruh SPMB Karena Permendikdasmen 3 Tahun 2025
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan telah menerima berbagai keluhan dari orang tua murid terkait pelaksanaan SPMB 2025. Salah satunya, terkait pungutan liar dan jual beli kursi yang masih marak.
JPPI memprediksi, kasus-kasus itu akan semakin banyak karena tidak ada solusi yang jelas dari pemerintah daerah terkait minimnya daya tampung sekolah-sekolah negeri.
JPPI juga memaparkan, banyak orang tua takut melaporkan kasus pungutan liar dan jual beli kursi karena akan berdampak pada nasib anaknya dan keselamatan dirinya. Pasalnya, saat ini belum ada mekanisme perlindungan bagi pihak yang melaporkan pelanggaran SPMB.
"Pengawasan SPMB masih sangat lemah," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, kepada Validnews, Rabu (18/6).