c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

19 Oktober 2022

20:39 WIB

Wamenkumham Respons Dugaan Penjualan Motor Sitaan Di Rupbasan Makassar

Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyatakan, saat ini masih dilakukan investigasi serta pemeriksaan terkait dugaan penjualan motor sitaan secara ilegal

Editor: Nofanolo Zagoto

Wamenkumham Respons Dugaan Penjualan Motor Sitaan Di Rupbasan Makassar
Wamenkumham Respons Dugaan Penjualan Motor Sitaan Di Rupbasan Makassar
Wamenkumham Prof Eddy Hiariej (tengah) berfoto bersama mahasiswa di Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/10/2022). ANTARA

MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof Eddy Hiariej menyikapi dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penjualan kendaraan sitaan Polrestabes yang diduga dilakukan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin.

"Itu sudah diambil tindakan oleh Kakanwil dan semua sudah sesuai dengan prosedur. Kalau itu terbukti, ada persoalan hukum tersendiri," ujar Prof Eddy di sela acara Kumham Goes to Campus Sosialisasi RUU KUHP di Kampus Unhas Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dilansir Antara, Rabu (19/10).

Karena kejadian itu berada di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel, maka tindakan dipercayakan Kepala Kantor Wilayah yang menyelesaikan perkara tersebut secepatnya.

"Oleh karena itu, kita percayakan ke Kakanwil Sulsel dengan cepat melakukan tindakan dengan melakukan pemeriksaan internal. Kalau terbukti, akan diserahkan ke proses hukum," ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi serta memeriksa yang bersangkutan terkait dengan kasus dugaan penjualan motor sitaan secara ilegal.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan sedang dalam penanganan," kata Liberti menekankan.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyampaikan keterangan, lantaran masih melakukan proses pemeriksaan. Nanti setelah semua rampung, dia memastikan akan menyampaikan hasil pemeriksaan sebenar-benarnya.

Sebelumnya, Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar Arifuddin saat dikonfirmasi wartawan berdalih pihaknya sudah bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) berkaitan dengan keberadaan sepeda motor yang sudah menumpuk dan menjadi barang rongsokan di gudang Rupbasan.

Pihaknya pun sudah bersurat ke pemilik barang yang menyita di awal, yakni Polrestabes Makassar. Namun setelah diupayakan berkomunikasi tidak kunjung ada penyelesaian.

Sejauh ini, belum diketahui berapa banyak motor yang sudah dijual. Namun berdasarkan dari rekaman CCTV, kendaraan sitaan itu diduga diangkut mobil truk pada malam hari.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar