18 Juni 2025
21:00 WIB
Wamendikdasmen Tuntut Penanganan Tegas Jika Ada Kecurangan SPMB
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mendorong pemerintah daerah untuk transparan dalam pelaksanaan SPMB
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq (batik coklat), memantau langsung pelaksanaan SPMB di SMKN 7 Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/6). (Dokumentasi Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen)
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq mengatakan, kementeriannya memantau secara langsung pelaksanaan SPMB di beberapa sekolah di berbagai daerah. Hal ini untuk memastikan SPMB berjalan sesuai ketentuan dan bebas kecurangan.
“Jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya, kami mendorong penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga,” ujar Fajar melalui keterangan tertulis, Rabu (18/6).
Dia menjelaskan, kementeriannya juga sudah mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk berkolaborasi mengawasi pelaksanaan SPMB.
Selain itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk transparan dalam pelaksanaan SPMB. Caranya, pemerintah daerah harus aktif menginformasikan jadwal, alur pendaftaran, dan prosedur lainnya kepada masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah kebingungan dan kepanikan di kalangan orang tua serta wali murid.
Fajar menyampaikan, berdasarkan kunjungan yang dilakukan ke sekolah-sekolah di Bandung dan Semarang, pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Dugaan jual beli kursi yang sempat ramai diberitakan telah didalami dan dinyatakan tidak terbukti. Selain itu, sistem yang sempat mengalami gangguan segera diatasi dalam hitungan jam.
"Begitu ada informasi, kami langsung melakukan pendalaman dengan berkoordinasi,” tambah Fajar.
Selain itu, dia berkata Kemendikdasmen menerima aduan publik yang bisa disampaikan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen, dengan nomor pusat panggilan 177, e-mail pengaduan@kemendikdasmen.go.id
Terpisah, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengaku telah menerima sejumlah keluhan dari orang tua murid terkait pelaksanaan SPMB 2025. Keluhan ini datang dari berbagai daerah dan mayoritas kasus terjadi di jenjang SMA.
Hal-hal yang dikeluhkan adalah orang tua masih harus mengantri di sekolah untuk mendaftarkan anaknya, padahal SPMB dilaksanakan dengan sistem online. Selain itu, orang tua mengeluhkan maraknya pungutan liar dan jual beli kursi sekolah. Orang tua juga mengeluhkan jalur domisili yang seleksinya didasarkan pada prestasi murid.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji berkata, saat ini tidak ada mekanisme perlindungan bagi pihak yang melaporkan kecurangan SPMB. Hal ini membuat banyak orang tua takut melaporkan kecurangan karena akan berdampak pada nasib anaknya dan keselamatan dirinya.
"Pengawasan SPMB masih sangat lemah," ujar Ubaid kepada Validnews, Rabu (18/6).