25 Juni 2025
18:53 WIB
Wamendikdasmen Dorong Seluruh Guru Ikut UKBI
Para guru harus memiliki kemahiran berbahasa Indonesia di atas rata-rata agar bisa menyampaikan materi pelajaran secara baik, tepat dan menarik
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi guru bersama sejumlah siswa SMA. AntaraFoto/Muhammad Bagus Khoirunas
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, meminta seluruh guru untuk meningkatkan sekaligus mengukur penguasaan Bahasa Indonesia masing-masing melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
“Para guru harus memiliki kemahiran (berbahasa Indonesia) di atas rata-rata. Jangan sampai murid-murid berkata setelah pulang sekolah 'lebih baik tidak dijelaskan' karena persoalan bahasa,” kata Wamendikdasmen Atip dalam kegiatan bertajuk Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (25/6).
Dia yakin setiap guru pasti telah menguasai materi pembelajaran masing-masing. Oleh karena itu, agar hal itu dapat disampaikan dengan baik, tepat dan menarik, guru harus menguasai Bahasa Indonesia.
“Karena itu tadi, mereka akan menjelaskan menggunakan Bahasa Indonesia,” tegas Atip.
Ia mengingatkan, tidak tertutup kemungkinan akan ada aturan nilai minimal UKBI yang harus dipenuhi oleh profesi guru di kemudian hari.
"Mungkin ke depannya itu UKBI akan menjadi salah satu syarat untuk profesi guru. Ada tingkat tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi guru, mahir berbahasa Indonesia," katanya.
Senada dengan Wamendikdasmen Atip, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen, Hafidz Muksin mengatakan, pihaknya pun senantiasa menguatkan peran penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Badan Bahasa Kemendikdasmen terus melakukan inovasi guna memberikan layanan terbaik dalam peningkatan peran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, termasuk dengan membuatnya lebih terjangkau, sistematis, dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna,” kata Hafidz.
Ia menjelaskan penguatan peran UKBI tersebut salah satunya terlihat melalui inovasi perubahan tampilan baru laman UKBI Adaptif yang menawarkan fitur-fitur terbaru yang lebih mudah diakses. Laman itu juga memperkuat integrasi antara pelaksanaan uji, sertifikasi, dan pelaporan hasil.
Teknologi digital dipastikan Hafidz digunakan untuk mendukung efisiensi dan akurasi pelaksanaan UKBI, sehingga tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna.
“Inovasi ini sejalan dengan semangat transformasi digital di sektor pendidikan. Melalui instrumen UKBI, masyarakat dapat memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia,” imbuhnya.
Badan Bahasa Kemendikdasmen juga telah melakukan kerja sama dan mengeluarkan pernyataan komitmen dengan pemerintah daerah. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, salah satunya melalui UKBI.
"Alhamdulillah sudah disambut baik. Beberapa kepala daerah sudah memiliki anggaran khusus untuk meningkatkan komitmen guru dalam penguasaan bahasa Indonesia," ujar Hafidz.