23 Desember 2024
13:29 WIB
Wamenaker Pastikan Negara Hadir Untuk Buruh Sritex
Apabila ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh Sritex
Karyawan PT Sritex saat mengenakan pita hitam di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). ANTARA/Aris Wasita.
JAKARTA- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan, negara hadir bersama buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.
“Negara hadir bersama buruh Sritex, dan komitmen saya itu, dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12).
Dalam kesempatan itu, pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) karena menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex. Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Di sisi lain, Kemnaker juga optimistis terhadap nasib manajemen dan buruh dari Sritex. “Sebagai negara, kami punya keyakinan pasca keputusan MA terkait dengan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), karena PHK ini menurut pandangan kami sesuatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” ungkap Immanuel.
Lebih lanjut, dia menegaskan, perusahaan Sritex tetap melakukan kegiatan operasional walaupun MA telah mengeluarkan keputusan hukum. Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh. Kemudian juga melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.
“Itu skenario terburuk ketika itu terjadi PHK yang menjadi monster di kawan-kawan buruh dan tenaga kerja atau pekerja. Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Tenaga Kerja ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu,” kata dia.
Rumahkan Ribuan Karyawan
Untuk diketahui, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk hingga saat ini sudah merumahkan ribuan karyawan, dampak dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
"Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala terus kami review sampai kapan bisa bertahan," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (20/12).
Dia mengatakan, saat ini ruang gerak perusahaan untuk beroperasi makin sempit menyusul sebagian bahan baku yang harus didatangkan dari luar negeri. "Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia," imbuhnya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya tetap harus mencari alternatif untuk bisa dapat bahan baku dari lokal. Dia pun berharap operasional perusahaan tidak terganggu.
"Segala cara kami lakukan, kami juga tidak main-main menjalankan amanah pemerintah untuk bisa beroperasi normal," serunya.
Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah mendukung agar Sritex bisa beroperasi senormal mungkin. "Operasional Sritex jalan senormal-normalnya, supaya tidak ada PHK di Sritex. Ini juga yang selalu kami komunikasikan dengan kurator," tuturnya.
Di sisi lain, dikatakannya, hingga saat ini kurator belum dapat memberikan kepastian going concern.
"Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha. Selain di Sukoharjo, kami ada dua di Semarang dan satu di Boyolali," tandasnya.