07 Maret 2025
19:19 WIB
Walhi Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan Ke Kejagung
Walhi mengatakan, sebanyak 47 kasus kejahatan lingkungan yang dilaporkan ke Kejaksaan Agung berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp437 triliun
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi (kanan) berbicara soal laporan 47 kasus kejahatan lingkungan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 dugaan kejahatan lingkungan dan tindak pidana korupsi Sumber Daya Alam (SDA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/3).
Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan, puluhan kasus dugaan kejahatan lingkungan yang dilaporkan pihaknya itu berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp437 triliun.
"Hari ini Walhi dari 17 provinsi datang ke Kejagung diterima Kapuspenkum, ini kami melaporkan 47 kasus kejahatan deforestasi tambang di Indonesia dengan potensi kerugian keuangan negara Rp437 triliun," kata Zenzi di Kejaksaan Agung, Jumat (7/3).
Berdasarkan catatan Walhi setidaknya ada 26 juta hektare lahan di Indonesia yang diduga terlibat kejahatan lingkungan sejak 2009 hingga saat ini. Namun, Walhi baru melaporkan baru seluas 7,5 hektare.
Zenzi berharap laporan pihaknya dapat ditindaklanjuti oleh Kejagung secara menyeluruh. Sebab Walhi menduga kasus kejahatan lingkungan dan SDA ini turut melibatkan kartel.
"Penghentiannya harus kepada kartel yang menkonsolidasinya, dan modus operandi kartel yang menkonsolidasinya, ini yang kami komunikasikan awal pada hari ini kepada Kejaksaan Agung," tambah Zenzi.
Terkait laporan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar berkata Korps Adhyaksa bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan itu akan diteruskan ke bidang yang biasa menangani persoalan lingkungan.
Tindak lanjutnya yakni berupa penelaahan setiap peristiwa yang ada. Apabila ada temuan tindak pidana korupsi, maka Kejagung akan melakukan penindakan terhadap puluhan kasus yang dilaporkan Walhi.
"Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada, dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti," tandas Harli.