c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

15 Juli 2021

18:15 WIB

Vaksin Jadi Syarat Wajib Di Sejumlah Daerah

Ada yang mewajibkan sebagai syarat keluar-masuk daerah. Ada pula yang menjadikannya syarat wajib penerimaan bansos

Editor: Rikando Somba

Vaksin Jadi Syarat Wajib Di Sejumlah Daerah
Vaksin Jadi Syarat Wajib Di Sejumlah Daerah
Foto kolase sejumlah pelajar menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19 usai divaksin di SMP Negeri 1 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

BANDA ACEH – Vaksinasi adalah kunci. Demikian pameo yang pas disematkan terhadap Vaksin cobid-19 di kala ini, terhadap banyak hal. Ada yang menerapkannya sebagai syarat masuk ke suatu daerah, ada pula yang menerapkannya untuk hal lainnya.  

Pemerintah Kota Sabang, salah satunya menegaskan vaksinasi adalah syarat wajib bagi masyarakat yang akan berangkat dari Banda Aceh ke Sabang atau sebaliknya. Mereka diwajibkan memiliki sertifikat vaksinasi covid-19 atau hasil negatif tes usap (swab) antigen sebelum membeli tiket kapal penyeberangan. 

Wali Kota Sabang Nazaruddin, Kamis, mengatakan kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 440/4709 tentang persyaratan pelaku perjalanan dari dan ke Kota Sabang pada Selasa (14/7) lalu, yang ditekennya.

“Ada beberapa poin dalam surat edaran itu yang harus dipatuhi warga Sabang maupun pendatang,” kata Nazaruddin di Kota Sabang. 

Dalam surat edaran itu, diuraikan, bagi pelaku perjalanan dari dan menuju Kota Sabang wajib menunjukkan sertifikat vaksin tahap pertama atau kedua. Namun jika belum divaksin, individu wajib menunjukkan surat keterangan swab antigen negatif, dalam rentang waktu 2×24 jam. 

Kemudian, bagi pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin karena alasan medis, dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksin. 

Selanjutnya, pihaknya juga akan memberlakukan tes swab antigen secara acak kepada pelaku perjalanan. 

Nazaruddin, dikutip dari Antara, mengatakan bahwa kebijakan baru Pemko Sabang itu dalam menyikapi perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4 yang kini sedang berlaku di wilayah Banda Aceh, daerah yang menjadi pintu masuk ke Sabang. 

“Dan semua persyaratan itu telah berlaku mulai tanggal 14 Juli 2021 dan berakhir apabila dicabutnya PPKM mikro level 4 di Kota Banda Aceh oleh pemerintah,” katanya.

 

Kebijakan itu tak sembarang ditetapkan. Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sabang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang dalam upaya pengendalian kasus baru serta penyebaran virus corona di Pulau Weh itu. 

“Saya mengajak kita semua untuk mengikuti vaksinasi dan jangan mudah termakan isu atau berita hoaks tentang vaksin covid-19, karena ini demi kebaikan bersama dan juga upaya kita untuk secepat mungkin mengakhiri pandemi ini,” katanya lagi.

Syarat Bansos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara,juga menerapkan wajib keterangan sudah divaksin, buat warga yang menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik pusat maupun kabupaten. 

Kebijakan ini disosialisasikan oleh dinas Sosial dibantu pemerintah kecamatan dan desa maupun kelurahan kepada masyarakat.

"Kami mewajibkan masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah untuk divaksinasi dan menunjukkan kartu vaksin saat menerima bantuan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara Franky Wowor di Ratahan, Kamis.

“Ini berlaku bagi penerima PKH, penerima program sembako atau (BPNT) dan penerima BST serta lain sebagainya, yang disalurkan lewat Dinsos," imbuhnya. 

Franky mengimbau warga agar segera melakukan vaksinasi di Puskesmas agar tidak mengganggu proses penyaluran bansos. 

"Kalau belum divaksinasi kami memohon maaf, pemberian bantuan tersebut akan ditunda," ujar dia.*

Dua Dosis
Di tingkat Pusat, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa dua kali dosis vaksin sudah cukup bagi masyarakat umum untuk membentuk kekebalan individu. Dia meluruskan banyaknya pihak yang mendesakkan perlunya vaksin ketiga. 

"Studi ilmiah menunjukkan rata-rata antibodi pada populasi dapat bertahan dalam jangka waktu bulanan, bahkan tahunan, walaupun secara fakta adanya berbagai macam varian dapat mempengaruhi transmisibilitas maupun efektivitas vaksin yang telah diberikan," ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Kamis.

Wiku menyampaikan hasil penelitian Kohor terhadap 1,8 juta genome virus covid-19 dari 183 negara di seluruh dunia, membuktikan bahwa pasien yang sudah mendapat suntikan vaksin dan kemudian terkonfirmasi positif covid-19 memperlihatkan adanya penurunan peluang mutasi. 

Pernyataan Wiku itu sekaligus menepis keraguan sebagian masyarakat soal keampuhan atau efikasi vaksin merek Sinovac dalam melawan covid-19.

"Oleh karena itu, vaksinasi berperan penting dalam meminimalkan munculnya varian baru," ucapnya.

Soal tenaga kesehatan yang bakal diberikan dosis ketiga vaksin, dikatakannya itu bertujuan untuk memperkuat imunitas para tenaga kesehatan yang bekerja di garda depan dalam menghadapi pandemi. 

"Terlepas dari adanya penambahan kebijakan booster dosis ketiga untuk tenaga kesehatan, pemerintah akan tetap fokus pada akselerasi vaksinasi demi pencapaian kekebalan komunitas di akhir tahun 2021," katanya.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar