08 Februari 2023
15:26 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster covid-19 tidak lagi diberikan gratis kepada masyarakat karena di Indonesia akan bergeser menjadi endemi.
Dia menyebutkan tiap kali pemberian, vaksin booster ditarif Rp100 ribu per enam bulan. Tarif vaksin booster ini berlaku bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).
"Vaksin harganya kan di bawah Rp100 ribu, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-cover oleh masyarakat secara independen, tiap enam bulan sekali," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (8/2).
Dia menambahkan perubahan vaksin covid-19 gratis menjadi berbayar ini sebagai satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian vaksin covid-19.
Budi juga menegaskan bahwa rencana tersebut bukanlah ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin covid-19. Atau, mencari keuntungan bisnis semata.
Menurutnya, dengan berbayar cara memperoleh vaksin bisa lebih mudah.
Nantinya, masyarakat akan berkesempatan untuk membeli secara mandiri vaksin covid-19 melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit (RS). Namun, ditekankan bahwa proses penyuntikan hanya dapat dilakukan di puskesmas maupun RS terdekat.
"Mekanisme pengawasannya sama saja seperti sekarang, seperti kalau kita beli vitamin C. Kita jualnya kan enggak hanya di apotek, kan harusnya diberikannya di rumah sakit atau puskesmas," beber Budi.
Selanjutnya, vaksin booster covid-19 akan dilakukan rutin setiap 6 bulan setelah proses transisi menuju endemi covid-19 selesai. Saat ini, Kemenkes telah menyiapkan skema baru dalam pemberian vaksin covid-19 dosis booster.
Endemi
Budi menjelaskan, perubahan dari pandemi menuju endemi sejatinya bukan merupakan hal yang negatif. Dia meyakini Indonesia sudah memiliki kekuatan antibodi massal yang dibentuk dari serangkaian program vaksinasi.
Status endemi di Indonesia bisa dicapai, kata Budi, karena berdasarkan hasil survei serologi terakhir yakni periode Januari 2023, 99% penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19.
Indonesia juga sudah berkomunikasi dengan WHO terkait perubahan status ini. Menurut Budi, WHO akan meninjau ulang kondisi negara-negara di dunia soal status covid-19, berdasarkan kondisi rumah sakit dan kasus kematian.
"Masuk rumah sakit, ICU, dan wafat sudah sama dengan penyakit menular lain, artinya itu masuk kategori infeksi biasa. Itu akan menjadi pertimbangan utama mereka (WHO) untuk mencabut status public health emergency of international concern," papar dia.
Dikatakan Budi, Kemenkes juga tetap akan mengontrol laju penularan covid-19 dengan percepatan vaksinasi booster dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
Dia tidak ingin kendornya protokol kesehatan justru membuat peningkatan kasus.
"Kita sudah melihat pandemi ini terkendali, sebagai Kemenkes kami lebih di sisi remnya. Masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, kalau merasa sehat tidak pakai masker tidak apa-apa, kalau sakit ya pakai masker," tutur Budi.