03 Oktober 2024
17:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah Kantor KLHK
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10), berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi korupsi. Shutterstock/dok
JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (3/10).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. Kasus ini merupakan perkara baru yang ditangani penyidik Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar membenarkan penggeledahan ini. Dia juga menyebutkan penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan KLHK.
"Setelah kami melakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli, di Jakarta, Kamis (3/10).
Namun, Harli belum memaparkan barang bukti apa saja yang disita oleh jaksa penyidik dalam penggeledahan tersebut.
"Mengenai hasilnya belum bisa kami sampaikan sekarang," kata Harli.