15 November 2022
16:55 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, setiap tahun klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami tren peningkatan. Sayangnya, mayoritas penerima klaim JHT tersebut adalah pekerja usia produktif.
Dia menyebutkan pada 2022 sampai bulan Oktober ada 61% klaim JHT yang dilakukan oleh masyarakat usia produktif 20-35 tahun. Padahal program JHT ini diperuntukkan bagi para pekerja yang sudah memasuki usia tidak produktif atau 60 tahun ke atas.
"Sayang sekali mereka masih usia produktif tapi JHT sudah dicairkan. Maka ini jadi dasar pertimbangan JHT dikembalikan ke fungsinya," ujar Anggoro dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (15/11) di Gedung DPR, Senayan.
Dia menerangkan, kebanyakan alasan klaim JHT karena resign atau sudah memasuki usia pensiun.
Sementara itu, klaim JHT karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pekerjaan hanya sekitar 30%.
Dari bulan ke bulan pada tahun 2021 dan 2022 klaim JHT memang meningkat drastis. Utamanya pada Maret 2022 meningkat 81% dibandingkan bulan Maret pada tahun 2021. Rata-rata pengajuan klaim JHT pada tahun 2022 yaitu 9.266 per hari.
Peningkatan ini diprediksi lantaran adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 tahun 2022 soal syarat usia klaim JHT pada 56 tahun. Jadi banyak pekerja yang khawatir dan mengajukan klaim secepatnya.
"Kemudian stabil kembali dan sampai akhir tahun relatif normal tapi memang mengalami peningkatan setiap bulan dibanding tahun sebelumnya," jelas Anggoro.
Anggota Komisi IX DPR, Anas Thahir mengkritik BPJS Ketenagakerjaan yang tidak mampu memberikan program JHT tepat sasaran. Dari data-data yang disampaikan BPJS, dia menilai program JHT justru lebih dinikmati anak muda.
Dia menyarankan, BPJS Ketenagakerjaan agar menyiapkan mekanisme baru untuk mencegah JHT tidak tepat sasaran dan lebih menguntungkan pekerja usia pensiun. Misalnya dengan penambah insentif yang lebih besar.
"Sehingga tidak diambil pada usia produktif. Karena saya kira aneh bahkan cenderung meleset dari tujuan awal kalau pekerja usia produktif yang mengambil JHT," tutur Anas.