c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 Februari 2024

17:51 WIB

Upaya Penghapusan Sunat Perempuan Perlu Libatkan Banyak Pihak

Pada tahun 2024, hampir 4,4 juta anak perempuan di seluruh dunia, atau lebih dari 12.000 anak setiap hari, berisiko mengalami praktik P2GP atau sunat perempuan

Editor: Nofanolo Zagoto

Upaya Penghapusan Sunat Perempuan Perlu Libatkan Banyak Pihak
Upaya Penghapusan Sunat Perempuan Perlu Libatkan Banyak Pihak
Foto ilustrasi anak perempuan. Shutterstock/kornnphoto

JAKARTA - Komnas Perempuan memandang pentingnya kerja sama berbagai pihak dan elemen masyarakat yang berfokus pada HAM, kesetaraan gender, pendidikan seksual komprehensif, untuk menghapus praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) atau sunat perempuan.

"Kami mendorong upaya penghapusan P2GP secara sistematis dan terkoordinasi melalui pelibatan berbagai stakeholder dan elemen masyarakat yang berfokus pada HAM, kesetaraan gender, pendidikan seksual komprehensif, dan perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menderita akibat dari praktik tersebut," kata Anggota Komnas Perempuan Satyawanti Mashudi saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/2), seperti dilansir Antara.

Dikatakannya, sejak 2016, PBB berupaya menghilangkan praktik P2GP, dan hal ini akan sepenuhnya dikawal hingga tahun 2030 sesuai dengan semangat SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) goal 5, yaitu Gender dengan menggunakan tema global Ending Female Genital Mutilation By 2030.

Satyawanti Mashudi mengatakan, berdasarkan catatan PBB, selama tiga dekade terakhir, prevalensi P2GP telah menurun secara global.

"Saat ini, sepertiga anak perempuan lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami P2GP dibanding 30 tahun yang lalu," katanya.

Penurunan prevalensi P2GP yang lamban antara lain karena adanya krisis kemanusiaan seperti wabah penyakit, perubahan iklim, dan konflik bersenjata.

"Pada tahun 2024, hampir 4,4 juta anak perempuan atau lebih dari 12.000 setiap hari berisiko mengalami praktik ini di seluruh dunia. Hal ini diprediksi meningkat menjadi 4.6 juta pada 2030 jika upaya untuk mengakhiri praktik ini tidak intensif," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar