c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

03 September 2025

18:46 WIB

Unair Desak Penegakan Hukum Pelaku Kekerasan Saat Demonstrasi 

Catatan Komnas HAM, 10 0rang meninggal akibat kekerasan dalam penanganan demonstrasi pada pekan keempat Agustus 2025.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Unair Desak Penegakan Hukum Pelaku Kekerasan Saat Demonstrasi&nbsp;</p>
<p>Unair Desak Penegakan Hukum Pelaku Kekerasan Saat Demonstrasi&nbsp;</p>

Sejumlah massa aksi meminta pihak kepolisian membuka jalan agar massa aksi lain dapat bergabung dala m demonstrasi. Validnews/Hasta Adhistra.

JAKARTA - Universitas Airlangga (Unair) meminta pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam aksi demonstrasi belakangan ini. Mengingat, gelombang demonstrasi ini telah merenggut korban jiwa maupun luka di berbagai daerah.

"Unair mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh khususnya dalam penegakan hukum yang transparan dan adil, terutama terhadap pelaku kekerasan yang telah menimbulkan korban jiwa," ujar Rektor Unair, Muhammad Madyan, dalam pernyataan sikap yang dipublikasikan melalui saluran YouTube resmi Unair, Rabu (3/9).

Dia juga menyampaikan, gelombang demonstrasi belakangan ini merupakan manifestasi dari gejolak sosial-politik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Unair mendorong pemerintah untuk melakukan pemulihan kondisi sosial, politik, dan ekonomi negara.

Selain itu, Unair mengimbau pihak berwenang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui demonstrasi. Pihak berwenang pun perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Tak lupa, Madyan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan, termasuk perusakan fasilitas umum. Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap potensi provokasi yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.

Baca juga: Kemenlu Jawab Keprihatinan OCCHR Terkait Penanganan Demonstrasi 

"Unair mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu mengedepankan aksi damai, terorganisir, dan bermartabat dalam memperjuangkan keadilan," pesan Madyan.

Sebelumnya, sejumlah perguruan tinggi juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait gelombang demonstrasi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa di antaranya adalah Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Islam Indonesia (UII).

Rektor UNU, Widya Priyahita Pudjibudojo, dalam pernyataan sikapnya menyampaikan dukacita dan mengutuk keras tindakan represif aparat dalam penanganan aksi massa. Hal itu memantik kericuhan dan menimbulkan gugurnya korban jiwa di berbagai kota.

"Kami menuntut proses hukum yang transparan, adil, dan tegas," tegas Widya melalui pernyataan sikapnya, Sabtu (30/8).

Senada, Rektor UI, Heri Hermansyah, meminta pemerintah untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir.

"Meminta tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilaksanakan tanpa tebang pilih untuk mengembalikan kepercayaan publik," terang Heri dalam pernyataan sikapnya, Minggu (31/8).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar