26 September 2025
20:43 WIB
Umumkan Pengurus Baru PSI, Kaesang Target Lolos Senayan 2029
Eks petinggi NasDem, Ahmad Ali, dilantik menjadi Ketua Harian PSI
Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Editor: Nofanolo Zagoto
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Antara Foto/Reno Esnir
JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengumumkan pengurus baru PSI periode 2025-2030. Kepada pengurus ini, ia menuntut target PSI untuk lolos ke Parlemen, Senayan pada 2029.
Kaesang mengancam akan mencopot pengurus baru PSI yang bekerja buruk. Hal itu semata untuk mencapai target lolos ke Senayan.
“Ini yang dilantik jangan senang-senang. Tiga bulan saya ganti kalau jelek, kalau jelek, ya kalau bagus ya dievaluasi lagi tiga bulan. Karena mau gimana pun, kalau per tiga bulan saya tidak mengevaluasi, takutnya nanti ada yang malah enak-enakan,” jelasnya, di kawasan Thamrin, Jakarta, Jumat (26/9).
Kaesang mengatakan untuk lolos ke Senayan tidak mudah. Namun, dia mengatakan kini PSI mendapat modal penting untuk lolos ke Senayan, karena mantan politisi NasDem, Ahmad Ali bergabung dengan PSI.
Selepas dari NasDem, Ahmad Ali yang baru bergabung dengan PSI pun langsung diamanatkan menjadi Ketua Harian PSI.
Selain itu, Kaesang berpesan, sampai akhir 2026 untuk fokus perbaikan struktur PSI. Pasalnya, PSI yang tidak lolos ke Senayan pada 2024 mesti melakukan verifikasi faktual lagi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun susunan pengurus DPP PSI yang dilantik yakni, Sekretaris Dewan Pemina Grace Natalie, anggota Dewan Pembina Kaesang Pangarep, anggota Dewan Pembina Raja Juli Antoni, anggota Dewan Pembina Kristian Widodo, sementara Ketua Dewan Pembina hanya diumumkan berinisial “J”.
Lalu, Mahkamah Partai PSI, untuk Ketua Nasrullah, Sekretaris Agus, dan Anggota Anthony Winza. Posisi lainnya, Ketua Umum Kaesang Pangarep, Sekjen: Raja Juli Antoni, dan Ketua Harian Ahmad Ali.
Untuk Wakil Ketua Umum ditempati Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Ronald Arisron, Andi Budiman, Endang, Aan rochyanti, Bestari Barus, dan Rony Imanuel atau dikenal Mongol.