c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

25 November 2021

19:27 WIB

TWC Janji Kelola TMII Lebih Transparan

Empat obyek pajak di TMII belum membayar pajak sejak tahun 2020 dengan total nilai tunggakan pajak sekitar Rp2,175 miliar

Editor: Faisal Rachman

TWC Janji Kelola TMII Lebih Transparan
TWC Janji Kelola TMII Lebih Transparan
Pengendara ojek daring melintas di depan teater IMAX Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

JAKARTA – PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) bertekad mengatur tata kelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) lebih transparan. Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan&Ratu Boko (TWC) Edy Setijono mengungkapkan, pengelolaan yang baik menjadi landasan dalam menjalankan bisnis yang baik pula.
 
"Kami akan atur pengelolaan TMII ke depan dengan good corporate government karena itulah awal. Bisnis yang dibangun dengan good corporate government akan bagus ke depan, tapi kalau bisnis tidak transparan ke depan tidak bagus termasuk terkait pajak," kata Edy Setijono di Jakarta, Kamis (25/11) seperti dilansir Antara.
 
Terkait masih adanya empat objek pajak di TMII yang tunggak pajak, menurut dia, hal itu tak ada kaitannya dengan pengelola saat ini.
 
"Tidak ada, kalau pajak mah urusannya institusinya masing-masing, kalau pengelola lama ada kewajiban pajak ya urusan dia dengan institusi pajak," ujar Edy.

Suasana kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sepi pengunjung saat ditutup untuk pub lik di Jakarta, Kamis (24/6/2021). TMII menutup sementara layanan operasional untuk pengunjung sejak Rabu (23/6) siang, sejalan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro guna menekan penyebaran covid-19. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso 


Sebelumnya, pemasangan stiker penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di dalam area TMII di Jakarta Timur, pada Senin (15/11) ditunda. Kasuban Pajak Daerah Jakarta Timur Johari menjelaskan, penundaan itu lantaran adanya permohonan dari Biro Aset Negara Sekretariat Negara (Setneg) sebagai pengelola TMII.

Padahal, pemasangan stiker ini sendiri menurut Pemda DKI sudah sesuai aturan karena sebelumnya sudah memberikan surat teguran dan peringatan ke pihak TMII. Namun, Johari menambahkan, pihak Setneg akan koordinasi terlebih dulu ke Gubernur DKI.

Untuk diketahui, adapun empat objek pajak yang belum membayar pajak sejak tahun 2020 di TMII. Yakni gedung Sasono TMII, Taman Burung TMII, Wahana Dunia Air Tawar TMII dan Teater Imax Keong Mas TMII dengan total nilai tunggakan pajak di area TMII tersebut diperkirakan sebesar Rp2,175 miliar. 

Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana sebelumnya mengakui, pihaknya meminta penundaan pemasangan plang penunggak pajak karena harus berkoordinasi dengan pihak Setneg. Dia mengatakan, pengelolaan TMII sejak 1 Juli 2021 diambil alih pihak Setneg RI dari sebelumnya dikelola Yayasan Harapan Kita.
 
 Sebagai warga negara yang baik, kata Sedana, pihaknya akan menaati untuk membayar pajak tersebut. Namun pelaksanaannya menunggu perintah dari Setneg selaku pengelola TMII.
 
 "Kami sampaikan ke Setneg supaya tahu. Kami baru mengelola TMII jadi belum tahu persis berapa total semua tunggakan pajaknya dari tahun 2020. Seharusnya ini sudah selesai dari tahun lalu," ujar Sedana.

 



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar