c

Selamat

Sabtu, 27 April 2024

NASIONAL

26 November 2021

16:11 WIB

Travel Ban Dicabut, DPR-Kemenag Segera Bahas Umrah

Selain bahas umrah, persiapan haji 2022 jadi agenda pembahasan

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<i>Travel Ban</i> Dicabut, DPR-Kemenag Segera Bahas Umrah
<i>Travel Ban</i> Dicabut, DPR-Kemenag Segera Bahas Umrah
Ilustrasi jemaah umrah Indonesia. ANTARA

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyambut baik dicabutnya travel ban Indonesia oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Menurut dia, hal ini merupakan kabar baik untuk umat Islam di Indonesia kaitannya dengan ibadah umrah dan haji.

"Ini tentu merupakan hal yang menggembirakan dan positif, khususnya bagi umat Islam di Indonesia dalam kaitannya tentang penyelenggaraan umrah serta haji," ujar Ace kepada Validnews, Jumat (26/11).

Ia mengatakan, pimpinan Komisi VIII DPR juga telah berkomunikasi serta melakukan pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beserta Menteri Urusan Agama dan Menteri Haji Arab Saudi beberapa hari yang lalu.

Untuk membicarakan mekanisme penyelenggaraan umrah dan haji pasca pencabutan travel ban, secara khusus, Komisi VIII DPR akan mengundang jajaran Kemenag untuk membahas perkembangan penyelenggaraan umrah.

"Karena sudah seharusnya segera ditindaklanjuti secara teknis dalam penyelenggaraannya. Kami juga ingin memastikan tentang protokol kesehatan yang dipenuhi dalam rencana penyelenggaraan umrah ini," papar dia.

Politisi Partai Golkar ini menerangkan, Komisi VIII dan Kemenag juga akan membahas kemungkinan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang harus segera dibahas dengan melihat kondisi objektif saat ini.

Poin-poin krusial soal haji tahun 2022 di antaranya yaitu soal antrean yang memang menjadi masalah serius. Pasalnya, dengan ditundanya keberangkatan haji selama dua tahun ini membuat antrean semakin panjang.

"Selain urusan protokol kesehatan dan penyelenggaraan secara umum ada masalah serius yaitu soal antrean. Tentu kami akan mendalami sejauh mana pembicaraan dengan pihak Kerajaan Arab Saudi soal penambahan kuota bagi Indonesia," tutur Ace.

Rencananya Komisi VIII DPR akan mengundang rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari Senin, 29 November 2021 pekan depan.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mencabut travel ban terhadap enam negara, termasuk Indonesia pada Kamis (25/11). Pencabutan travel ban ini berlaku mulai 1 Desember 2021.

Setelah itu Indonesia bisa melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi tanpa melalukan karantina 14 hari di negara ketiga. Namun, warga yang masuk ke Arab Saudi tetap dikarantina selama 5 hari.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar